JABAR EKSPRES – Indonesia tidak terdampak tarif impor tambahan 10 persen dari AS yang rencananya akan ditujukan pada para anggota BRICS.
“Jadi pertama, tamabahan (tarif 10 persen untuk Indonesia karena anggota BRICS) itu tidak ada,” kata Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga dalam konferensi pers dikutip dari akun YouTube Sekretariat Presiden pada Rabu (16/7).
Namun, negosiasi tarif 32 persen yang dikenakan Presiden AS Donald Trump masih berlangsung dan ditunda hingga proses negosiasi selesai.
Baca Juga:Kasus Penipuan QRIS Palsu oleh Oknum Anggota Brimob Jabar Berlanjut, Polisi Diminta Cepat Amankan PelakuGandeng Penggiat Lingkungan, Bupati Bogor Wacanakan Bangun Hutan Kota
“Yang kedua, waktunya adalah kita sebut pause. Jadi penundaan, penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” jelasnya.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyatakan akan mengenakan tarif tambahan 10 persen bagi negara-negara yang tergabung dalam BRICS.
Pernyataan itu Donald Trump sampaikan di media social Truth Social pada Minggu (6/7) dan bersamaan dengan konferensi pers tingkat tinggi (KTT) BRICS ke-17 yang tengah digelar di Museum Seni Modern Rio de Janeiro.
“Negara mana pun yang bersekutu dengan kebijakan anti-Amerika BRICS, akan dikenakan tarif tambahan sebesar 10 persen. Tidak aka nada pengecualian untuk kebijakan ini. Terima kasih atas perhatian Anda terhadap masalah ini,” kata Donald Trump.
Meskipun begitu, Trump tidak membeberkan secara rinci negara BRICS mana saja yang akan mendapatkan tambahan tarif sebesar 10 persen tersebut.
Namun, hal ini menjadi sorotan karena Indonesia telah resmi menjadi anggota BRICS sejak tahun 2024.
Adapun negara-negara yang menjadi bagian BRICS adalah Brasil, Rusia, India, Tiongkok, Afrika Selatan, Mesir, Ethiopia, dan Uni Emirat Arab (UEA).
