JABAR EKSPRES – Setelah ramai perubahan nama daerah serta pembentukan wilayah baru di Lembang. Wacana pemekaran wilayah selatan Kabupaten Bandung Barat kembali menguat, kali ini dengan mengusung nama Kabupaten Batu Layang sebagai simbol perjuangan dan keadilan.
Pengamat Sosial Politik dan Pemerintahan Lokal, Asep Wahyu, menegaskan bahwa aspirasi ini bukanlah sekadar romantisme sejarah, melainkan lahir dari ketimpangan nyata yang dirasakan warga di wilayah selatan.
“Ini bukan manuver politik sesaat, melainkan jeritan dari masyarakat yang merasa ditinggalkan pembangunan,” kata Asep Wahyu melalui keterangan resminya.
Baca Juga:Siap Ubah Wajah Ciamis-Tasik, Jembatan Cirahong 2 Mulai Dibangun 2026!Menilik Progres Sekolah Rakyat di Kota Bandung
Menurutnya, ketimpangan antara wilayah utara dan selatan Bandung Barat sudah terlalu lama dibiarkan, mulai dari minimnya akses layanan publik, keterbatasan infrastruktur, hingga jauhnya jarak dari pusat pemerintahan di Ngamprah.
Wilayah yang mencakup Kecamatan Cililin, Sindangkerta, Gununghalu, Rongga, Cipongkor, hingga sebagian Cihampelas disebut-sebut secara geografis terisolasi dan kurang tersentuh pembangunan.
Sementara wilayah seperti Lembang dan Padalarang menikmati proyek-proyek besar, masyarakat di selatan harus berjibaku dengan jalan rusak, akses transportasi yang buruk, fasilitas kesehatan terbatas, dan mutu pendidikan yang tertinggal.
Nama Batu Layang sendiri memiliki akar sejarah kuat. Dahulu, wilayah ini pernah menjadi satuan pemerintahan yang cukup mandiri dan terhubung erat dengan sejarah Kerajaan Sumedang Larang serta tokoh Dipati Ukur. Namun sejarah itu perlahan terhapus oleh kolonialisme.
“Kini, masyarakat mencoba membangkitkan semangat itu kembali, bukan untuk memecah belah, tapi untuk menata ulang tata kelola dan memperdekat layanan publik,” lanjut Asep.
Aspirasi ini juga kata Asep muncul dari keterputusan komunikasi antara rakyat dengan pemerintah daerah. Banyak warga yang merasa diabaikan ketika menyampaikan keluhan mereka ke kantor bupati. Tidak jarang, mereka harus pulang tanpa solusi, bahkan tanpa mendapat kesempatan bertemu.
“Kondisi ini menyakitkan dan bertolak belakang dengan semangat demokrasi dan otonomi daerah. Kepala daerah seharusnya menjadi pelayan, bukan menara gading yang sulit dijangkau,” tegasnya.
Baca Juga:Bandung Barat Siapkan Dua Lokasi untuk Sekolah Rakyat, 250 Siswa Mulai Belajar Juli IniTerseret Kasus Korupsi Anak Usaha MUJ, Ridwan Kamil Berpotensi Diperiksa Kejari Bandung
Menurutnya, pemekaran menjadi Kabupaten Batu Layang bukanlah tindakan separatis, melainkan bentuk ekspresi kedaulatan lokal dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan jumlah penduduk dan luas wilayah yang mencukupi, daerah ini dinilai layak berdiri sendiri sebagai daerah otonom.
