Jembatan Cirahong 2 Penghubung Ciamis dan Tasikmalaya Akan Dibangun Tahun 2026
JABAR EKSPRES – Pembangunan Jembatan Cirahong 2, yang akan menghubungkan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya, mulai menunjukkan progres signifikan. Pemerintah Kabupaten Ciamis telah mempersiapkan pembebasan 32 bidang tanah milik warga Desa Panyingkiran, Kecamatan Panawangan, setelah melalui proses sosialisasi dan memperoleh persetujuan penjualan dari pemiliknya. Tanah-tanah ini akan digunakan sebagai jalan akses menuju lokasi jembatan baru tersebut.
Kasi Kesra Desa Panyingkiran, Cucu Samsudin, mengatakan tahap pembebasan lahan telah dimulai dengan disetujuinya penjualan tanah oleh warga Dusun Panyingkiran. Total lahan yang dibebaskan mencapai 14.587 meter persegi berdasarkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), belum termasuk lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI).
“Sebagian besar merupakan lahan kebun, dengan hanya lima unit rumah terdampak. Satu penggilingan padi juga terkena, tetapi berada di tanah PT KAI,” jelas Cucu, Selasa (8/7/2025).
Baca Juga:Menilik Progres Sekolah Rakyat di Kota BandungBandung Barat Siapkan Dua Lokasi untuk Sekolah Rakyat, 250 Siswa Mulai Belajar Juli Ini
Namun proses pembayaran ganti rugi kepada warga belum dilakukan. Pemerintah menunggu tahap kedua Penetapan Lokasi (Penlok) untuk memastikan keakuratan luas lahan. “Pengukuran ulang atau Penlok tahap kedua baru dilaksanakan Senin lalu (7/7) jadi masih berproses,” tambahnya.
Akses jalan menuju jembatan akan membentang sepanjang 8 meter, melintasi Dusun Panyingkiran RT 05 (lahan PT KAI) dan RT 03 (lahan warga). Untuk timeline proyek, pembukaan jalan direncanakan Agustus 2025, sementara pembangunan jembatan ditargetkan dimulai tahun 2026. “Tahun 2025 fokus pada penyelesaian pembebasan lahan dan pembukaan jalan. Pembangunan fisik jembatan baru akan menyusul tahun depan, meskipun harapan kami proses bisa dipercepat,” ujar Cucu.
Kehadiran Jembatan Cirahong 2 sangat dinantikan masyarakat kedua kabupaten untuk memperlancar perdagangan dan transportasi. Sejauh ini, adanya Jembatan Cirahong 1 hanya bisa dilewati oleh kendaraan sepeda motor. Sementara untuk kendaraan roda empat belum bisa mengakses jembatan yang dibangun pada tahun 1893 oleh pemerintahan Kolonial Belanda.
“Jembatan ini (Cirahong 2) akan berada di sebelah barat Jembatan Cirahong (1) eksisting. Adanya jembatan Cirahong 2 akan memudahkan aktivitas perekonomian antar-wilayah,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala DPUPRP Kabupaten Ciamis, Taufik Gumelar, membenarkan bahwa tahap sosialisasi dan uji publik kepada pemilik lahan telah berjalan. “Target kami, proses penggantian pembebasan tanah dimulai September 2025,” kata Taufik. Saat ditanya rincian luas tanah yang dibebaskan, ia menyatakan masih menunggu kepastian akhir. “Kami perlu menunggu hasil fiksasi terlebih dahulu,” pungkasnya. (CEP)
