Kejari Ciamis Buru Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing Rp2,6 Miliar

Bangunan SMK Negeri 1 Cijeungjing di Kabupaten Ciamis rusak sehingga tidak dipakai untuk kegiatan belajar mengajar. Bangunan ini selesai dibangun tahun 2023 menghabiskan anggaran provinsi sebesar Rp2,6 miliar. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Bangunan SMK Negeri 1 Cijeungjing di Kabupaten Ciamis rusak sehingga tidak dipakai untuk kegiatan belajar mengajar. Bangunan ini selesai dibangun tahun 2023 menghabiskan anggaran provinsi sebesar Rp2,6 miliar. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ciamis tengah menggenjot proses penyidikan untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang membelit pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SMKN 1 Cijeungjing Kabupaten Ciamis senilai Rp2,6 miliar.

Proyek yang seharusnya menjadi sarana mencerdaskan generasi muda ini justru mangkrak akibat kerusakan struktural yang signifikan hanya setahun setelah penyelesaian konstruksinya pada 2024.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Ciamis, Herris Priyadi, mengatakan bahwa proses hukum masih berada pada tahap penyidikan intensif.

Baca Juga:Perumahan Puri Permata Cileungsi Masih Terendam Banjir, Warga Butuh MakananDeklarasi BRICS 2025: Perkuat Multilateralisme, Buka Peluang Ekonomi Baru bagi Indonesia

“Saat ini masih dalam tahap penyidikan. Nanti kalau sudah ada penetapan tersangka, kita akan umumkan,” tegas Herris Priyadi pada Selasa (8/7/2025).

Pihaknya berupaya serius untuk mengungkap dugaan penyimpangan anggaran yang menyebabkan bangunan sekolah tersebut tidak layak pakai. Sementara proses hukum berjalan, nasib bangunan SMKN 1 Cijeungjing kini menunggu kehancuran.

Kondisi fisik banguna gedung yang baru berdiri itu mengalami kerusakan parah, terutama keretakan pada dinding dan lantai.

Kerusakan ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan dan keamanan jika bangunan dipaksakan digunakan.

Merespon kondisi memprihatinkan ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat, melalui Kepala Dinas Purwanto, menyatakan akan segera melakukan kajian kelayakan menyeluruh terhadap bangunan sekolah tersebut.
“Dalam waktu dekat bakal dilakukan pengecekan terhadap seluruh bangunan SMKN 1 Cijeungjing,” ujar Purwanto dikutip dari berbagai sumber.

Kajian ini, menurutnya, sangat penting untuk menentukan nasib operasional sekolah. “Ya nanti kami kaji, apakah itu memenuhi kelayakan atau tidak. Apakah nanti harus ada muridnya di situ,” imbuhnya.

Purwanto menegaskan bahwa keselamatan siswa merupakan prioritas utama. Pihaknya akan memastikan apakah bangunan yang sudah terbangun namun rusak itu masih memungkinkan untuk dipakai dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

Baca Juga:Drama Semifinal Piala Dunia Antarklub 2025, Reuni Mbappe dan Duel Mantan di MetLife StadiumPelayanan Kesehatan Dipertanyakan, DPRD Cimahi Warning RSUD Cibabat soal Diskriminasi

“Yang penting apakah memungkinkan dipakai atau tidak. Dari segi keamanan layak pakai atau enggak, bahaya atau tidak,” tegasnya.

Ia mengakui kondisi kerusakan yang terjadi, “Nanti kami lihat lagi, kan sekolah sudah terbangun. Terus bangunannya rusak, retak-retak,” tegas dia.

Mengenai lokasi sekolah yang disebut-sebut jauh dari pemukiman, Purwanto menyatakan hal itu bukan masalah utama saat ini.

0 Komentar