Memanas! Ridwan Kamil Resmi Gugat Balik Lisa Mariana ke PN Bandung

Memanas! Ridwan Kamil Resmi Gugat Balik Lisa Mariana ke PN Bandung
Dok. Selebgram Lisa Mariana (tengah) saat jalani sidang gugatannya kepada Ridwan Kamil di PN Bandung pada beberapa waktu lalu. Foto. Sandi Nugraha / Jabar Ekspres.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, kini resmi menggugat balik selebgram Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

Rekonvensi atau gugat balik yang dilakukan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana tersebut, menurut tim kuasa hukumnya Muslim Jaya Butarbutar, bahwa kliennya kini telah mengalami kerugian baik moril maupun materil usai adanya berbagai tuduhan yang dilayangkan.

“Jadi klien kami (Ridwan Kamil) ini telah menjadi korban dari serangkaian tuduhan yang tidak berdasar dan tidak dibuktikan secara ilmiah. Karena ini bukan sekadar sengketa personal, tetapi penghancuran reputasi secara masif yang memanfaatkan ruang publik,” katanya melalui keterangan resmi yang diterima, Kamis (26/6).

Baca Juga:Kecam Pesta Gay di Bogor, MUI Jabar minta APH Bertindak Tegas!Antisipasi Kecurangan SPMB, Disdik Cimahi Awasi Ketat Koordinat Domisili Peserta

Berdasarkan pandangannya, Muslim mengatakan bahwa berbagai tuduhan yang dilayangkan Lisa Mariana, dinilai tidak memliki aspek hukum yang cukup kuat.

Maka dengan adanya hal tersebut, kini kata Muslim, pihaknya selaku kuasa hukum Ridwan Kamil resmi melakukan rekonvensi atau gugatan balik kepada Lisa Mariana dengan nomor perkara 184/Pdt.G/2025/PN.Bdg, pada Rabu, 25 Juni 2025.

“Lisa Mariana telah menyebarkan tuduhan tanpa bukti bahwa klien kami telah melakukan hubungan layaknya suami istri di luar pernikahan dan menyebabkan kehamilan. Semua itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah dibuktikan secara ilmiah, terutama melalui tes DNA,” ungkapnya.

“Maka dari itu, kami juga meminta kepada majelis hakim untuk menghukum LM (Lisa Mariana) untuk menghapus seluruh unggahan fitnah di media sosial, dan menyampaikan permintaan maaf di media massa dan media sosial selama tujuh hari berturut-turut,” tambahnya.

Muslim berharap, gugatan balik atau rekonvensi ini dapat dikabulkan seluruhnya oleh majelis hakim.

“Ini demi menjaga integritas hukum dan mencegah preseden buruk berupa upaya menjatuhkan kehormatan publik untuk motif ekonomi semata. Sehingga kami  berharap gugatan balik ini dapat dikabulkan seluruhnya,” Imbuhnya

Untuk diketahui, perseteruan antara mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana, dikabarkan terus memanas dan terpaksa harus diselesaikan di meja hijau atau persidangan.

Baca Juga:Daya Tampung Sekolah Negeri di Cimahi Terbatas, Dinas Pendidikan Dorong Orang Tua Pertimbangkan Sekolah SwastaPapan Reklame Setinggi 3 Meter Roboh di Baleendah, Arus Lalu Lintas Sempat Macet

Pasalnya dalam perseteruan tersebut, Lisa telah menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk bisa mendapatkan hak identitas anaknya yang diakuinya hasil dari hubungan gelap antara dirinya bersama Ridwan Kamil.

0 Komentar