JABAR EKSPRES – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar), mengecam soal adanya aktivitas pesta gay atau penyuka sesama jenis yang terjadi di sebuah Villa di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (22/6) kemarin.
MUI Jabar melalui Sekretaris Rafani Akhyar mengatakan, pihaknya sangat mengutuk keras dan meminta kepada aparat penegak hukum (APH) khusunya polisi agar dapat menindak secara tegas terhadap aktivitas pesta sesama jenis tersebut.
“Selain itu, pemerintah khususnya pak gubernur (Jabar) menurut saya harus bersuara (memberikan tindakannya). Jadi saya sangat mendesak betul bahwa kegiatan ini harus ditindak dengan tegas karena ini menyimpang,” katanya dikonfirmasi, Kamis (26/6/2025).
Baca Juga:Antisipasi Kecurangan SPMB, Disdik Cimahi Awasi Ketat Koordinat Domisili PesertaDaya Tampung Sekolah Negeri di Cimahi Terbatas, Dinas Pendidikan Dorong Orang Tua Pertimbangkan Sekolah Swasta
Menurut Rafani, pemberian tindakan tegas khususnya kepada para pelaku pesta sesama jenis tersebut penting dilakukan. Sebab selain dapat memberikan efek jera, hal tersebut juga sebagai antisipasi dari penyebaran HIV.
“Karena dari pemeriksaan (dokter) katanya sudah keluar dan ada yang terindikasi HIV. Jadi ini menandakan bahaya, sehingga saya mengecam perilaku menyimpang ini,” katanya
Maka dari itu, Rafani menuturkan, bahwa MUI Jabar meminta kepada APH khususnya polisi agar dapat bertindak secara tegas terhadap para pelaku pesta sesama jenis tersebut.
“Ini sudah sangat jelas melanggar nilai-nilai moralitas. Pelanggarannya sudah sangat jelas, tapi nanti aparat hukum pasal-pasal apa yang bisa diterapkan pada mereka karena ini intinya mereka sudah merusak moral bangsa,” imbuhnya.
Untuk diketahui, Kepolisian Daerah (Polda) Jabar melalui Polres Bogor, pada Minggu (22/6) kemarin berhasil menggerebek sebuah pesta bertajuk “Family Gathering” yang diduga diikuti kaum penyuka sesama jenis atau gay di sebuah Villa di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.
Dalam penggerebekan yang dilakukannya, menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, polisi berhasil mengamankan sebanyak 75 orang yang diduga merupakan pasangan sesama jenis atau gay.
“75 orang berhasil diamankan oleh jajaran Polres Bogor dalam sebuah kegiatan bertajuk “Family Gathering” yang digelar di salah satu villa kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Dari jumlah tersebut, sebanyak 74 orang merupakan laki-laki dan 1 orang perempuan, dengan rentang usia antara 21 hingga 50 tahun. Seluruh peserta berasal dari wilayah Jabodetabek,” katanya beberapa waktu lalu.
