Antisipasi Kecurangan SPMB, Disdik Cimahi Awasi Ketat Koordinat Domisili Peserta

Antisipasi Kecurangan SPMB, Disdik Cimahi Awasi Ketat Koordinat Domisili Peserta
Seorang Siswi SMP yang sedang mendaftarkan diri ke SMA/SMK. (Mong / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 di Kota Cimahi mengalami perubahan penting, terutama dalam sistem jalur domisili.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cimahi menegaskan, sistem yang dahulu dikenal sebagai jalur zonasi, kini menggunakan pendekatan wilayah, bukan lagi murni radius.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Heni Tishaeni, menjelaskan bahwa pendekatan wilayah kini menjadi dasar utama dalam penentuan penerimaan siswa di jalur domisili.

Baca Juga:Daya Tampung Sekolah Negeri di Cimahi Terbatas, Dinas Pendidikan Dorong Orang Tua Pertimbangkan Sekolah SwastaPapan Reklame Setinggi 3 Meter Roboh di Baleendah, Arus Lalu Lintas Sempat Macet

“Ada perbedaan sih. Kalau dulu jalur domisili itu namanya Zonasi. Dulu murni pakai radius. Sekarang kita pakai pengaturan wilayah,” ujar Heni saat dihubungi Jabar Ekspres via telepon, Kamis (26/5/2025).

Heni mencontohkan, SMP Negeri 1 Cimahi saat ini dikhususkan untuk warga Kelurahan Karang Mekar dan Cimahi. Begitu juga dengan SMP Negeri 5 yang diperuntukkan bagi warga Kelurahan Cipageran dan Padasuka.

“Jadi sekarang ada pemetaan wilayah dulu. Baru nanti, kalau ada yang jaraknya sama, tetap kita hitung radius. Dua pendekatan dipakai wilayah, lalu jarak,” tambahnya.

Tak hanya sistem zonasi yang berubah, Disdik Cimahi juga memperketat pengawasan proses SPMB guna mencegah terjadinya kecurangan. Pendampingan dilakukan melalui verifikasi berlapis, baik di tingkat sekolah maupun dinas.

“Verifikator itu ada di setiap sekolah. Mereka yang menentukan apakah anak memenuhi syarat atau tidak. Setelah data terkumpul dan dianggap benar oleh sekolah, datanya masuk ke admin dinas,” kata Heni.

Di tingkat dinas, lanjut Heni, dilakukan proses ranking dan validasi ulang secara acak (random sampling). Jika ditemukan ketidaksesuaian data, pihak dinas bisa melakukan konfirmasi ke sekolah dan meminta perbaikan data.

“Kalau ada yang salah, misalnya koordinatnya tidak sesuai, kita minta diperbaiki. Kalau ketahuan setelah pengumuman, bisa berdampak ke kelulusan. Jadi kita minta hati-hati,” tegasnya.

Baca Juga:Jalan Ambles di Depan Kantor Wali Kota Cimahi, Diduga Akibat Drainase Tersumbat dan Hujan DerasDinilai Penting untuk Menuju Indonesia Maju 2045, Menko PMK Ajak Kepala Daerah Kembangkan SDM

Sebagai bentuk pencegahan, Disdik Cimahi juga gencar melakukan sosialisasi kepada operator sekolah dan kepala sekolah, dengan menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pelaksanaan SPMB.

“Kita selalu tekankan prinsip SPFD, yaitu anti diskriminasi dan keadilan. Komitmen harus dibangun dari semua pihak, baik sekolah, operator, maupun dinas,” tutup Heni. (Mong)

0 Komentar