JABAR EKSPRES – Pemerintah Jepang mulai memberlakukan kebijakan tes tuberkulosis (TBC) wajib bagi warga negara asing yang berencana tinggal di Jepang lebih dari tiga bulan. Kebijakan ini diterapkan mulai Senin (23/6) dan tahap awal ditujukan untuk warga Filipina dan Nepal, menurut keterangan seorang pejabat setempat.
Dalam waktu dekat, Vietnam akan masuk dalam daftar negara yang warganya harus menjalani tes serupa, diperkirakan pada bulan September mendatang. Setelah itu, Indonesia, Myanmar, dan China juga akan mengikuti kebijakan yang sama.
Menurut Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, jumlah kasus TBC di kalangan pendatang asing di Jepang terus menunjukkan peningkatan, dengan mayoritas kasus berasal dari enam negara tersebut.
Baca Juga:11 Tanaman Berbunga untuk Pagar Rumah Cantik dan Privat7 Merk Kopi Luwak Terbaik untuk Pecinta Kopi Premium
Aturan baru ini mewajibkan warga negara asing dari Filipina dan Nepal yang akan tinggal di Jepang dalam jangka waktu menengah atau panjang untuk menyerahkan dokumen yang membuktikan bahwa mereka bebas dari infeksi TBC sebelum tiba di Jepang. Jika tidak dapat menunjukkan bukti tersebut, izin masuk akan ditolak oleh pihak imigrasi.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa meskipun TBC dapat dicegah dan diobati, penyakit ini masih menyebabkan sekitar 1,25 juta kematian di seluruh dunia pada tahun 2023. Hal ini membuat TBC berpotensi kembali menjadi penyakit menular paling mematikan di dunia, setelah sempat digeser oleh COVID-19.
Di Jepang sendiri, angka kasus TBC berhasil ditekan di bawah 10 kasus per 100.000 penduduk pada tahun 2021, yakni sebesar 9,2 kasus, sehingga negara ini digolongkan sebagai negara dengan tingkat kejadian TBC yang rendah menurut standar WHO. Berdasarkan data terbaru Kementerian Kesehatan Jepang, angka tersebut kembali turun menjadi 8,1 pada tahun 2023.*
