Legislator Jabar Sambut Baik Pelonggaran Rapat Pemerintah di Hotel

Ilustrasi Hotel di Kota Bandung
Ilustrasi Hotel di Kota Bandung
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan menyambut baik kebijakan pemerintah yang memperbolehkan lagi kegiatan di hotel, sehingga menjadi angin segar bagi industri perhotelan.

Sebelumnya, industri perhotelan cukup tergencet lantaran kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah, seperti periode Maret 2025.

Non bintang di Jawa Barat pada Maret 2025 berada di angka 24,28 persen, angka tersebut menunjukkan penurunan sekitar 13,60 poin dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Februari, TPK tercatat sebesar 37,88 persen.

Baca Juga:Ini Langkah Mudah Kelola Administrasi Kependudukan di Disdukcapil Kota BanjarMasjid Affiliate Al-Kahfi Bunut dari Tempat Salat Karyawan, Kini Jadi Sentra Pelatihan Bisnis Digital Beromzet Miliaran

Secara rinci, TPK hotel bintang mengalami penurunan sebesar 16,74 poin, sedangkan TPK hotel nonbintang turun sebesar 6,96 poin.

Kini kebijakan melonggar, rapat-rapat kegiatan pemerintahan boleh digelar di hotel.

“Ini baik, jadi peluang baru bagi pengusaha hotel. Sekarang ada lagi nafas,” cetus Iwan.

Iwan melanjutkan, industri perhotelan yang stabil bisa menjadi pendapatan daerah yang cukup besar. Khususnya bagi daerah yang mengandalkan potensi wisata dan perhotelan di Jawa Barat, seperti Bogor dan Kota Bandung.

“Saat hotel dibuka akan berdampak pada pendapatan daerah. Khususnya pada daerah-daerah yang kekuatannya di situ (hotel dan wisata.red), kasian tidak dapat PAD,” cetusnya.

Ia juga berharap, pemerintah pusat khususnya Kementerian Dalam Negeri bisa mengeluarkan aturan yang lebih detail kepada setiap daerah dalam implementasi kebijakan tersebut.

Mudah-mudahan setiap kebijakan dipertimbangkan dengan matang, sehingga berdampak positif pada masyarakat, tapi tidak justru mematikan sektor lain.(son)

0 Komentar