Ini Langkah Mudah Kelola Administrasi Kependudukan di Disdukcapil Kota Banjar

Salah satu warga Kota Banjar tengah mengurus pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Banjar. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
Salah satu warga Kota Banjar tengah mengurus pelayanan administrasi kependudukan di Disdukcapil Kota Banjar. (Cecep Herdi/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Warga Kota Banjar yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan (adminduk) seperti pembuatan KTP, KK, atau akta pencatatan sipil, kini dapat mengikuti alur pelayanan terstruktur yang dijelaskan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kepala Disdukcapil Kota Banjar, Heri Sapari, memaparkan prosedur standar untuk memastikan pelayanan berjalan cepat, akurat, dan gratis.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang tertib dan cepat kepada masyarakat. Dengan mengikuti alur yang ada, diharapkan prosesnya lebih mudah bagi warga,” ujar Heri, Jumat (13/6/2025).

Baca Juga:Masjid Affiliate Al-Kahfi Bunut dari Tempat Salat Karyawan, Kini Jadi Sentra Pelatihan Bisnis Digital Beromzet MiliaranKemenkeu Bebaskan Pajak dan Bea Masuk 1.800 Barang Jamaah Haji

Berikut Alur Pelayanan Adminduk di Disdukcapil Kota Banjar:
1. Pendaftaran & Informasi: Pemohon datang ke kantor Disdukcapil membawa dokumen persyaratan lengkap, lalu menuju loket pendaftaran dan informasi.
2. Pemeriksaan Dokumen: Petugas akan memeriksa kelengkapan dokumen yang dibawa pemohon.
3. Jika Dokumen Kurang: Apabila persyaratan belum lengkap, petugas akan menginformasikan kekurangannya dan mengembalikan berkas untuk dilengkapi.
4. Pendaftaran & Nomor Antrian: Jika dokumen lengkap, petugas mendaftarkan permohonan dan memberikan nomor antrian.
5. Menunggu di Ruang Tunggu: Pemohon dipersilakan menunggu antrian di ruang tunggu indoor yang disediakan.
6. Pemanggilan Berdasarkan Antrian: Pemohon akan dipanggil dan dilayani sesuai nomor urut antrian.
7. Penerimaan Dokumen: Setelah proses selesai, pemohon mendapatkan dokumen kependudukan yang diminta.

Heri Sapari menekankan pentingnya kesiapan dokumen sebelum datang.

“Pastikan semua persyaratan sudah lengkap agar tidak perlu bolak-balik, ini akan mempercepat proses dan mengurangi antrean,” pesannya.

Ia mengatakan, masyarakat dapat mendapat pelayanan di Disdukcapil Kota Banjar pada hari kerja. Selain itu, beberapa kondisi juga, pelayanan jemput bola sering dilaksanakan di tempat-tempat publik.

“Layanan Disdukcapil Kota Banjar buka pada hari dan jam kerja resmi. Warga dapat menghubungi kantor Disdukcapil untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan spesifik tiap layanan. (CEP)

0 Komentar