JABAR EKSPRES – Pemerintah mengklaim akan memperketat pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah Raja Ampat. Terlebih setelah Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan di wilayah tersebut dicabut.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta pemerintah konsisten menjaga kelestarian alam. “Jangan sampai nanti kalau sudah reda, aktivitas tambang berjalan lagi,” ujarnya, dikutip Kamis (12/6/2025).
Untuk itu, Legislator Fraksi PDIP tersebut menegaskan perlu adanya pertanggungjawaban dari pihak-pihak terkait atas pembukaan lahan dan aktivitas tambang di kepulauan Raja Ampat.
Baca Juga:Program Insentif Motor Listrik Disetujui Menkeu, Menperin: Masih Dibahas!Acungkan Benda Mirip Senpi di Tol Cipularang, Pria asal Depok Diringkus Polisi!
“Perusahaan harus bertanggung jawab untuk penghijauan kembali dan mengembalikan wilayah yang masuk konservasi seperti sedia kala,” kata dia.
Menurutnya, ini diperlukan mengingat aktivitas tambang itu menimbulkan risiko berupa kerusakan lingkungan.
Adapun empat perusahaan yang dicabut izinnya itu antara lain, PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Kendati begitu, PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha dari PT Antam saat ini belum dicabut izinnya oleh Pemerintah, padahal perusahaan tersebut juga berada di pulau kecil.
Namun, pemerintah mengklaim bahwa perusahaan tersebut telah disesuaikan dengan Undang-Undang yang berlaku.
Sementara itu, Evita menekankan bahwa agenda hilirisasi mineral harus tetap mempertimbangkan kerusakan permanen terhadap aset strategis yang jauh lebih berkelanjutan secara ekonomi dan sosial.
“Kan jadinya justru ironi, Indonesia jualan hilirisasi di forum-forum internasional, tapi di lapangan, kita justru menambang di tempat yang mestinya kita jaga mati-matian. Ini bukan cuma kelalaian, tapi menjadi langkah yang tidak tepat,” ucapnya.
Baca Juga:Perketat Pengawasan, SMKN 3 Cimahi Tindak Siswa yang Langgar Jam MalamPimpin YKI Kota Bogor, Yantie Rachim Janji Perkuat Kepedulian Pasien Kanker
Terlebih, berdasarkan laporan Greenpeace, eksploitasi nikel di tiga pulau kecil di Raja Ampat telah membabat lebih dari 500 hektare hutan dan vegetasi alami khas Raja Ampat. Ia menyesalkan, aktivitas pertambangan itu justru menghancurkan masa depan pariwisata berkelas dunia yang sudah terbukti memberikan dampak langsung pada ekonomi rakyat.
“Raja Ampat itu bukan cuma kebanggaan Papua, tapi brand internasional yang jauh lebih bernilai dari sekadar ekspor feronikel. Bukan soal sentimental, ini soal nilai ekonomi jangka panjang,” tegasnya.
