DPR Pelototi Aktivitas Tambang di Raja Ampat : Jangan Sampai Berjalan Lagi!

Salah satu efek aktivitas pertambangan di kepulauan Raja Ampat. (Dok. X.com)
Salah satu efek aktivitas pertambangan di kepulauan Raja Ampat. (Dok. X.com)
0 Komentar

Lebih lanjut, Evita mengkritik pendekatan Pemerintah yang cenderung memaksakan industrialisasi berbasis tambang tanpa perhitungan ekosistem. Ia menilai, Pemerintah lupa bahwa wisata Raja Ampat menyumbang sekitar 15 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2020 lalu, dengan nilai mencapai Rp 7 miliar.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan mencabut empat dari lima Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan pencabutan dilakukan atas berbagai pertimbangan dan persetujuan Prabowo.

“Kemarin bapak Presiden memimpin ratas bahas IUP di Raja Ampat ini dan atas persetujuan presiden, kami memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut IUP untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” kata dia.

0 Komentar