Acungkan Benda Mirip Senpi di Tol Cipularang, Pria asal Depok Diringkus Polisi!

Ist. Tangkap layar video viral seorang pria saat mengacungkan benda mirip senpi kepada pengendara lain di Tol Cipularang. Dok istimewa
Ist. Tangkap layar video viral seorang pria saat mengacungkan benda mirip senpi kepada pengendara lain di Tol Cipularang. Dok istimewa
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Seorang pria asal Cinere, Kota Depok Jawa Barat (Jabar) berinisial SS (41), diamankan polisi usai nekat mengacungkan benda mirip senjata api (senpi) kepada pengendara lain di Tol Cipularang.

Peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 7 Juni 2025 kemarin di KM 93 Tol Cipularang, polisi berhasil meringkus SS (41) di wilayah Depok usai aksinya viral di berbagai platform media sosial.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara untuk motif pelaku nekat mengacungkan benda mirip senpi tersebut dikarenakan kesal dan tidak terima saat kendaraannya disalip oleh pengemudi lain.

Baca Juga:Perketat Pengawasan, SMKN 3 Cimahi Tindak Siswa yang Langgar Jam MalamPimpin YKI Kota Bogor, Yantie Rachim Janji Perkuat Kepedulian Pasien Kanker

“Kemudian pelaku memepet kendaraan korban hingga ke KM 93 (tol Cipularang) arah Bandung sambil memaksa korban untuk berhenti,” katanya, Kamis (12/6).

Setelah berhasil memaksakan korban untuk berhenti, Hendra menambahkan bahwa pelaku langsung keluar dari kendaraannya sambil mengacungkan benda mirip senpi tersebut.

“Karena merasa terancam, korban sempat mengaktifkan kamera ponsel di dashboard untuk merekam kejadian. Saat turun dan mencoba menanyakan alasan pemepetan tersebut, namun justru pelaku langsung mengeluarkan benda mirip pistol dari kain berwarna ungu,” ungkapnya.

Akibat kejadian ini, Hendra menuturkan bahwa pelaku berserta barang buktinya kini telah berhasil diamankan untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian

“Saat ini, pelaku tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dijerat dengan pasal yang sesuai dengan ancaman tindak kekerasan menggunakan benda menyerupai senjata api di ruang publik,” imbuhnya.

(San).

0 Komentar