Digitalisasi atau Pemborosan? DPRD KBB Beli 50 Tablet Saat Negara Lagi Irit

Ilustrasi 50 tablet DPRD KBB
Ilustrasi 50 tablet DPRD KBB
0 Komentar

JABAR EKSPRES  – Sekretaris DPRD KBB, Rony Rudyana, menepis anggapan bahwa pengadaan perangkat digital atau tablet tersebut merupakan bentuk pemborosan anggaran.

Ia menegaskan bahwa langkah ini justru ditujukan untuk efisiensi jangka panjang terutama dalam hal belanja operasional, seperti biaya penggandaan dokumen fisik yang setiap tahun cukup besar.

“Pengadaan ini justru untuk mengefisienkan belanja penggandaan berkas yang setiap tahun cukup besar. Dengan tablet, semua dokumen bisa diakses secara digital,” ujar Rony saat dikonfirmasi, Kamis (5/6/2025).

Baca Juga:Presiden Prabowo Berikan 58 Ekor Sapi Kurban di Kabupaten BogorLewat Live di Sosmed, Seorang Pedagang Hewan Kurban di Bandung Mengaku Berhasil Tingkatkan Penjualannya

Menurut dia, penggunaan tablet diharapkan dapat mengurangi ketergantungan anggota dewan terhadap dokumen fisik, yang selama ini tidak hanya menyita anggaran penggandaan, tetapi juga berpotensi tercecer dan menghambat efisiensi kerja.

“Ini bukan iPad, tapi tablet Samsung. Anggarannya Rp850 juta setelah pajak. Ini sudah direncanakan sejak 2024, dianggarkan tahun ini, dan pengadaannya untuk mendukung efisiensi kerja serta digitalisasi dokumen,” tambahnya.

Saat ini, lanjut Rony proses pengadaan masih berada pada tahap pengecekan kesesuaian barang yang tersedia di katalog digital pemerintah (E-katalog).

“Tahapan itu merupakan bagian dari mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah yang mengedepankan transparansi serta efisiensi,” katanya.

Kebijakan ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap belanja-belanja pemerintahan daerah, terlebih setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi untuk melakukan efisiensi anggaran secara nasional.

Banyak pihak menilai, kebijakan pengadaan perangkat elektronik bernilai tinggi saat kondisi keuangan negara sedang dibatasi, bukan langkah yang tepat.

Meski demikian, Rony menegaskan, tetap melanjutkan program tersebut dengan alasan perencanaan telah dimulai sejak 2024 lalu dan sudah masuk dalam struktur anggaran tahun berjalan

Baca Juga:Proyek Tol Semarang-Demak Seksi 1 Senilai Rp10,9 Triliun Selesai 2027, Mampu Kendalikan Rob dan BanjirIdul Adha 1446 Hijriah, Gubernur Jabar Solat Ied di mana? Ternyata di Desa Ini

“Pengadaan ini sudah direncanakan dan dibahas sejak tahun lalu. Jadi bukan program mendadak,” tandasnya.

Sekedar diketahui, pemerintah pusat memang tengah mendorong Pemda maupun Pemkot di berbagai wilayah untuk menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik atau e-government.

Namun, pengadaan perangkat digital untuk pejabat publik sering kali dipertanyakan urgensinya dan prioritas penggunaan anggaran sebesar itu di tengah kebutuhan masyarakat yang lebih mendesak.

Pengadaan tablet yang menelan anggaran sebesar Rp850 juta ini dilakukan melalui skema E-katalog dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Proses pengadaan tersebut ditargetkan rampung pada Juli 2025. (Wit)

0 Komentar