Hutan Adat Cirendeu Eks TPA akan Disiapkan Jadi Hutan Bambu Bandung Raya

Dinas Lingkungan Hidup Cimahi Bersama Tokoh Adat Cireundeu (Mong)
Dinas Lingkungan Hidup Cimahi Bersama Tokoh Adat Cireundeu (Mong)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi Tengah menata kawasan eks Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cirende untuk dijadikan hutan bambu.

Rencana ini muncul sebagai bagian dari tindak lanjut pengakuan wilayah Cirende sebagai komunitas Masyarakat Hukum Adat (MHA), yang sebelumnya telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Cimahi.

Kegiatan terakhir yang dilakukan di kawasan Cirende merupakan inisiasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, menyangkut pelibatan masyarakat hukum adat dalam pelestarian keanekaragaman hayati.

Baca Juga:Terhambat Akses Jalan, Pelajar di Bandung Barat Terjang Waduk Saguling Demi BersekolahPolemik Pembebasan Ijazah di Jabar Belum Tuntas, Komisi V Rekom Cabut Surat Edaran

“Ada beberapa kawasan lewung di sana, seperti lewung larangan, lewung tutupan, lewung baladahan,” katanya.

Kegiatan yang dilakukan DLH Provinsi, lanjut Agus, bukan berupa penanaman pohon, melainkan lebih kepada diskusi terbuka dan sosialisasi terkait keanekaragaman hayati bersama warga adat Cirende.

“Kita tukar pendapat. Memang di sana banyak pohon endemik. Ada juga pohon rende, yang jadi asal-usul nama Cirende,” katanya.

Lebih jauh, Agus menyebut bahwa lahan eks TPA Cirendeu memang sejak lama menjadi perbincangan soal fungsinya. Kini, gagasan untuk menjadikannya kawasan hutan kembali menguat.

“Ke depan, lahan eks TPA itu akan dijadikan hutan, ini juga sesuai dengan yang disampaikan oleh Pak Wakil Wali Kota, bahwa di Cirendeu akan dibentuk kawasan hutan Bandung Raya, atau hutang baraya,” katanya.

0 Komentar