JABAR EKSPRES – Pemerintah Kota Cimahi tengah menyusun dokumen penting yang akan menjadi tolok ukur kinerja pengelolaan lingkungan hidup.
Dokumen bernama Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) disusun sebagai kewajiban pemerintah kota dalam mengelola aspek lingkungan secara sistematis dan partisipatif.
Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Agus Irwan Kustiawan, menjelaskan bahwa penyusunan dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dalam pembangunan berkelanjutan yang melibatkan berbagai pihak.
Baca Juga:2 Terduga Pelaku Perusakan Stadion GBLA Diamankan, Terancam Pasal 406 dan 170 KUHPCiro Alves Resmi Tinggalkan PERSIB Bandung Usai Tiga Musim Penuh Prestasi, Persib: Hatur Nuhun Legenda
“Acara hari ini merupakan satu rangkaian sistematika penyusunan ini. Salah satunya adalah melibatkan stakeholder,” ujar Agus kepada Jabar Ekspres di Aula A Pemkot Cimahi, Rabu, 28 Mei 2025.
Agus menekankan, pendekatan partisipatif menjadi kunci dalam proses ini. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur masyarakat, hingga pemangku kepentingan dari berbagai sektor turut diundang dan dilibatkan dalam penyusunan.
“Jadi, stakeholder dari kita, dari kalangan akademisi, pengusaha juga ada, dari PMI juga kita undang semuanya. Jadi, kita rebuk semua untuk menentukan isu-isu prioritas di EDG-PLHD,” kata dia.
Menurut Agus, forum ini tidak hanya menjadi tempat diskusi, melainkan juga wadah untuk menyerap masukan nyata dari masyarakat yang hidup dan merasakan langsung persoalan lingkungan di Cimahi.
“Hari ini kita akan meminta saran masukannya terkait pengelolaan lingkungan hidup di Kota Cimahi. Juga hari ini isu utamanya yaitu bahwa mereka diminta untuk menentukan isu-isu prioritas yang akan dijadikan pembahasan di dokumen ini,” ujarnya.
Agus menyebut, ada delapan isu lingkungan yang diidentifikasi. Namun, dari delapan itu akan dipilih tiga hingga lima isu yang paling urgen dan relevan untuk dijadikan fokus dalam dokumen tersebut.
“Salah satunya kan seperti tadi, ada isu tentang alih lahan, tentang air, udara, sampah, seperti itu,” jelasnya.
Baca Juga:Pelestarian Alam dan Budaya: 2.000 Pohon Aren Ditanam di Kampung Adat Kuta CiamisPesan Jenal Mutaqin untuk ASN Pemkot Bogor Jelang 100 Hari Kerja
Ia berharap, pengelolaan lingkungan ke depan bisa berjalan seiring dengan pembangunan kota, tanpa menimbulkan dampak negatif yang merugikan ekosistem maupun masyarakat.
“Terkait isu prioritas, kalau ini sih harapan ke depannya, memang ini kan merupakan pengelolaan lingkungan hidup ya. Jadi masing-masing SKPD yang berkaitan dengan lingkungan diharapkan bahwa ke depannya pembangunan terkait lingkungan hidup ini bisa beriringan. Pembangunan ini tidak menimbulkan side effect negatif ke lingkungan,” tuturnya.
