Komite Sekolah: Tak Ada Pungutan Wajib di SMKN 13 Bandung, Semua Sukarela

Siswi berjalan di area dalam Gedung Sekolah di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 13 Bandung, Kamis (22/5). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
Siswi berjalan di area dalam Gedung Sekolah di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 13 Bandung, Kamis (22/5). Foto: Dimas Rachmatsyah / Jabar Ekspres
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ketua Komite SMKN 13 Kota Bandung, Belinda Y. Dwiyana, membantah adanya pungutan wajib kepada siswa sebesar Rp5,5 juta seperti yang dilaporkan oleh seorang wali murid kepada Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono.

“Nominal itu bukan ditentukan oleh saya atau pihak sekolah. Kami hanya menyampaikan kebutuhan sekolah dan orang tua sendiri yang menghitung. Tidak ada kesepakatan jumlah, semuanya sukarela,” kata Belinda usai pertemuan dengan Ono di SMKN 13 Bandung, pada Rabu (21/5).

Belinda menjelaskan, kebutuhan tahunan sekolah berkisar Rp1,2 hingga Rp1,5 miliar. Sementara dana dari pemerintah melalui BOS dan BOPD hanya mencukupi sekitar setengahnya.

Baca Juga:Hatur Nuhun Legenda, Nick Kuipers Purnatugas dari Persib!Kepala SMKN 13 Bandung Bantah Lakukan Pungli, Klaim Sumbangan Sukarela dan Sesuai Aturan

Komite sekolah, kata dia, kemudian mendapat rekomendasi dari KCD untuk melakukan rapat bersama orang tua siswa guna mencari solusi pendanaan.

“Dalam rapat, kami jelaskan kebutuhannya. Orang tua yang mampu ada yang menyumbang sampai Rp5 juta, tapi banyak juga yang hanya Rp500 ribu atau Rp1 juta. Kami tidak pernah menetapkan angka,” ujarnya.

Dia juga membantah tudingan sumbangan dikaitkan dengan pembagian kartu ujian. Menurutnya, semua siswa tetap mendapat layanan pendidikan, dan orang tua yang mengalami kesulitan ekonomi bisa menyampaikan langsung kepada pihak komite.

“Banyak orang tua yang menghubungi saya langsung melalui WhatsApp. Kalau ada yang keberatan, kami beri keringanan. Bahkan kami dorong bersama-sama mencari solusi, seperti berjualan atau kegiatan lain yang produktif,” pungkasnya.

0 Komentar