JABAR EKSPRES – Kepala SMKN 13 Kota Bandung, Asep Tapip, membantah tudingan adanya pungutan liar (pungli) terhadap siswa di sekolahnya.
Ia menegaskan bahwa sumbangan yang diberikan orang tua siswa bersifat sukarela, tidak memaksa, dan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat.
“Kalau di sekolah negeri, semuanya sudah sesuai dengan Pergub. Sumbangan itu sukarela, berdasarkan kesanggupan orang tua masing-masing. Tidak ada paksaan, tidak ditentukan jumlahnya. Tidak menyumbang pun tidak apa-apa,” ujar Asep saat dihubungi Jabar Ekspres, Rabu (21/5).
Baca Juga:Real Madrid Jadikan Rodri Target Utama Klub di Musim Panas!Laga Pamungkas Persib Diprediksi Pecahkan Rekor Penonton, Seremoni Juara Jadi Magnet Bobotoh
Pernyataan itu menanggapi laporan salah satu wali murid yang disampaikan kepada Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, lewat pesan langsung (DM) Instagram.
Dalam unggahannya, Ono menyebut adanya pungutan hingga Rp5,5 juta per siswa untuk kelas XI SMKN 13 Bandung. Dana itu, menurut laporan yang diterimanya, harus dicicil hingga lunas saat siswa mengambil kartu ujian.
“Kalau sumbangan ditentukan berarti itu pungutan,” ujar Ono. Ia juga menyebut dugaan pungutan serupa terjadi di sejumlah sekolah negeri lain di Depok, Cirebon, dan Bekasi.
Asep membantah sekolah menentukan nominal sumbangan. Menurutnya, semua proses dilakukan oleh komite sekolah melalui mekanisme yang telah diatur.
Komite terlebih dahulu menyusun program, meminta rekomendasi dari Kantor Cabang Dinas (KCD), lalu menggelar rapat bersama orang tua siswa.
“Sekolah tidak terlibat dalam proses penggalangan dana. Itu inisiatif komite untuk membantu sekolah,” jelasnya.
“Komite membuat program, lalu KCD memberi rekomendasi apakah program itu layak dan anggaran bisa dibahas bersama orang tua. Setelah itu baru dilakukan rapat,” sambung Asep.
Baca Juga:Langgar Perda, Warga dan PKL di Cimahi Kena Sanksi TipiringKasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Bandung Menurun, Edukasi Terus Digencarkan!
Dirinya menuturkan, sumbangan digunakan untuk kebutuhan penunjang yang tidak tercakup dalam program sekolah. Salah satu contohnya, pembangunan sumur bor yang sebelumnya dibiayai dari sumbangan orang tua dan alumni.
“Bentuknya bukan kewajiban membayar, tapi ini ada program yang perlu ditangani bareng-bareng. Ada yang nyumbang Rp10 ribu, ada yang hampir Rp9 juta, tergantung kesanggupan. Kalau tidak menyumbang pun tidak jadi masalah,” tutur Asep.
