Namun, sambungnya, bagi jamaah yang masih memungkinkan berangkat dengan pendampingan dan dinyatakan aman oleh tim medis, tetap diberi opsi untuk melanjutkan keberangkatan.
Dinas Kesehatan juga akan terus memantau kondisi jamaah setibanya mereka di Indonesia. Seluruh jemaah diwajibkan menjalani pemantauan kesehatan selama 14 hari oleh puskesmas sesuai domisili masing-masing.
Jika muncul keluhan kesehatan, Dwihadi menegaskan, para calon jemaah diminta segera melapor agar dapat ditangani secara cepat dan tepat.
Baca Juga:Bongkar Sindikat Joki UTBK di Bandung, Tiga Pelaku Ditangkap!PGN Percepat Pembangunan Jaringan Gas di Jatim, Dapat Dukungan Penuh dari Wakil Gubernur
“Kami, bersama seluruh tenaga kesehatan dan jajaran puskesmas di Kota Cimahi, berkomitmen mendampingi para tamu Allah sejak sebelum berangkat hingga kembali dalam keadaan sehat dan selamat,” tutup Dwihadi. (Mong)
