Masuk Administratif SMAN Jatinangor, Lahan Pemprov Malah Didirikan Bangunan Permanen oleh Warga!

JABAR EKSPRES – Sebentuk bangunan permanen berdiri di dekat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Jatinangor, yang berlokasi di wilayah Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Melalui informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, bangunan tersebut berdiri bukan di tanah pribadi melainkan di lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sebidang tanah milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut, diketahui secara administratif merupakan Sertifikat Hak Guna Pakai untuk SMAN Jatinangor.

Ketika dikonfirmasi, Humas SMA Negeri Jatinangor, Asep Suhayat membenarkan, jika sebidang tanah yang sudah berdiri bangunan permanen tersebut merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Di belakang sekolah ada lahan itu memang sertifikatnya milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya kepada Jabar Ekspres, Kamis (8/5).

BACA JUGA:Seorang Pria Lancarkan Aksi Pencurian di SMAN Jatinangor, Uang Jutaan Rupiah dan Tas Milik Staf Raib

Menurut Asep, lahan tersebut memang sudah lama digunakan oleh warga setempat, sebab belum dibutuhkan oleh pihak sekolah.

Adapun untuk kondisi saat ini, keberadaan sebidang tanah milik Pemprov Jabar itu dinilai sedang sangat dibutuhkan, guna kelancaran dan kenyamanan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM).

“Karena siswa terus bertambah, kondisinya sekarang sekolah kekurangan kelas,” bebernya.

Asep menerangkan, sementara ini SMA Negeri Jatinangor terpaksa memanfaatkan ruangan perpustakaan hingga laboratorium, untuk dijadikan kelas dalam rombongan belajar siswa.

“Kita per kelas itu ada 36 siswa, kalau ditotal keseluruhan ada 1.286 peserta didik,” terangnya.

“Sementara beberapa ruangan yang bukan peruntukannya kita gunakan karena kekurangan kelas, seperti perpus dan laboratorium,” lanjut Asep.

Dia mengungkapkan, sebelumnya terkait lahan milik Pemprov Jabar tersebut sempat dilakukan mediasi, yang difasilitasi oleh pihak Pemerintah Desa Hegarmanah.

BACA JUGA:MPLS SMA Negeri Jatinangor Sumedang Hadirkan Polisi, TNI dan BNN

Akan tetapi, warga enggan menyerahkan sebidang tanah yang digunakan membangun rumah. Dulu ada 10 Kepala Keluarga dan kini tersisa 7 KK yang tinggal di sana.

“Pertemuan sudah ada. Sekarang warga pun sebetulnya sudah mau untuk menyerahkan lahan tersebut, tapi ingin ada semacam uang kerohiman dari pemerintah,” ungkapnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan