JABAR EKSPRES – Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Akhsanul Khaq menilai, kegiatan riset dan inovasi di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) masih belum optimal.
Hal itu diungkapkan setelah BPK mengevaluasi efektivitas pengelolaan kegiatan riset dan inovasi di BRIN selama periode 2022 hingga semester I 2024.
Dalam evaluasinya itu, BPK menilai bahwa kegiatan riset dan inovasi BRIN masih belum sepenuhnya memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), industri, serta kementerian dan lembaga.
Kemudian, kata dia, jika permasalahan dalam aspek kebijakan, sumber daya, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi tidak segera diatasi, dapat berdampak negatif pada efektivitas pengelolaan kegiatan riset dan inovasi di BRIN.
BACA JUGA:Usai Soroti Anggaran Lembur Pakuan, Anggota DPRD Jabar Tanyakan Dana Rp552 Miliar di BPKAD
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa BRIN harus komitmen dalam menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi secara tepat waktu.
Ini sebagaimana Undang-Undang (UU) Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Di mana UU ini mewajibkan pejabat untuk memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.
“BPK berharap Kepala BRIN dan jajaran terkait dapat segera menindaklanjuti rekomendasi yang tertuang dalam LHP dimaksud. BPK juga mengharapkan peran aktif Inspektorat BRIN dalam mengoordinasikan pelaksanaan tindak lanjut tersebut,” ujarnya.
Namun demikian, kata dia, pihaknya mengapresiasi BRIN dalam beberapa aspek lainnya.
BACA JUGA:BPK Bongkar ‘Lubang’ Hukum PDAM Tirta Anom, Penyertaan Modal Miliaran Tak Sesuai Aturan!
“BPK mengapresiasi upaya BRIN dalam menyusun rancangan peraturan terkait Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), merumuskan kebijakan riset, menganalisis tren inovasi, menghasilkan 258 inovasi yang melampaui target 200 di 2023, serta melakukan pemantauan dan evaluasi kegiatan riset,” tuturnya, dikutip Kamis (8/5).
Di samping itu, BPK juga mengapresiasi capaian BRIN atas Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) berdasarkan hasil pemantauan semester II tahun 2024 yang mencapai 85,21 persen.
“Capaian BRIN dalam menindaklanjuti rekomendasi, di mana dari 3.272 rekomendasi senilai Rp487,73 miliar, sebanyak 2.788 rekomendasi senilai Rp419,45 miliar (85,21 persen) telah selesai ditindaklanjuti. Persentase ini melampaui rata-rata tingkat nasional yaitu sebesar 75 persen,” pungkasnya.