Asep menjelaskan, uang kerohiman tersebut, diklaim warga sebagai bentuk penggantian karena mereka mendirikan bangunan menggunakan biaya yang tak sedikit.
“Kalau lahan tersebut bisa dimanfaatkan dan digunakan oleh sekolah, bisa dibangun sekitar 4 kelas untuk rombel (rombongan belajar) tambahan,” jelasnya.
Diketahui, untuk penambahan kelas pihak SMA Negeri Jatinangor bisa menerima bantuan dari Pemprov Jabar, dengan catatan terdapat lahan kosong baik milik sekolah maupun pemerintah.
Baca Juga:Meski Lampaui Target, BPK Nilai BRIN Belum OptimalPT Jaswita Jabar Catat Laba Rp3,6 Miliar di 2024, Efek Efisiensi?
Adapun di atas lahan milik Pemprov Jabar tersebut, kondisinya saat ini tak hanya hunian warga saja yang berdiri permanen, tapi ada juga bangunan yang dikomersilkan menjadi kamar-kamar kost.
“Saya kurang tahu apakah Pemerintah Provinsi Jawa Barat nantinya akan memberikan uang kerohiman atau tidak,” imbuh Asep.
“Kalau warga sudah mau menyerahkan, tapi enggan pergi jika tidak ada ganti uang bangunan. Jika memang akhirnya lahan pemerintah itu bisa digunakan sekolah, sangat membantu untuk penambahan kelas,” pungkasnya. (Bas)
