Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Naik Tahun Ini? Ini Rinciannya

Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Naik Tahun Ini? Ini Rinciannya
Pencairan Gaji ke-13 Pensiunan PNS Naik Tahun Ini? Ini Rinciannya
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kabar baik untuk para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN)! Pemerintah resmi mengumumkan bahwa pencairan gaji ke-13 bagi pensiunan PNS tahun 2025 tidak hanya cair, tetapi juga mengalami kenaikan. Kenaikan ini tentu menjadi angin segar, terutama menjelang tahun ajaran baru di bulan Juni.

Namun, apa saja rincian kenaikannya? Siapa saja yang berhak menerima? Dan bagaimana proses pencairannya? Berikut ulasan lengkapnya!

Kenaikan gaji ini secara otomatis memengaruhi besaran gaji ke-13 yang akan diterima para pensiunan.

Penerima gaji ke-13 pensiunan mencakup:

Baca Juga:Tukar Koin Rp500 Gambar Melati Jadi Saldo DANA Gratis hingga Rp33 Juta, Begini CaranyaViral! Video CCTV Angkringan di Jombang, Netizen Ramai-Ramai Berburu Link

  • Pensiunan PNS/ASN
  • Pensiunan PPPK
  • Pensiunan TNI dan Polri
  • Pensiunan Hakim

Pencairan akan dilakukan oleh PT Taspen (Persero) secara terjadwal dan diawasi langsung oleh Kementerian Keuangan.

0 Komentar