Memang, di Jakarta, kondisi jalan berlubang mungkin sudah jauh lebih baik, khususnya di kawasan Jakarta Pusat. Namun, Jakarta tidak hanya meliputi pusat kota saja; masih ada Jakarta Selatan, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Terlebih lagi, di daerah-daerah perbatasan, kondisi jalan masih banyak yang berantakan.
Dengan pajak kendaraan yang rutin dibayarkan, tentu kita berharap fasilitas umum juga ditingkatkan, bukan sekadar seadanya.
Namun, kita juga tidak bisa begitu saja menyalahkan pemerintah. Faktanya, masih banyak penunggak pajak di Indonesia. Berdasarkan data tahun 2024, terdapat sekitar 165 juta kendaraan di Indonesia, tetapi sekitar 96 juta di antaranya tercatat tidak membayar pajak. Di sinilah letak permasalahannya, bagaimana mungkin fasilitas umum dapat membaik jika banyak masyarakat tidak memenuhi kewajiban pajaknya? Dari mana sumber dananya, bukan?
Baca Juga:Apple Akan Luncurkan Ponsel Lipat iPhone Foldable Lebih Canggih dari PendahulunyaTempat Jual Beli Uang Koin Rp1.000 Kelapa Sawit Agar Laku Mahal
Dalam konteks ini, pajak BBM menjadi salah satu solusi. Lalu, apakah kita bisa menuntut peningkatan kualitas BBM sebagai imbal balik dari pajak ini? Sayangnya, jawabannya adalah tidak. Kualitas BBM dari pemerintah, khususnya Pertamina, tetap seperti itu.
Sekalipun dikenakan pajak berlapis hingga tiga kali, kualitas BBM akan tetap sama — yang dalam kenyataannya, masih dinilai kurang bersih.
Hal ini wajar karena tujuan dari pajak BBM bukanlah untuk mengembangkan kilang minyak Pertamina. Bahkan, SPBU non-Pertamina seperti Shell dan lainnya pun tetap dikenakan pajak yang sama. Artinya, pajak ini memang dimaksudkan untuk pembangunan fasilitas umum seperti jalan raya, bukan untuk memperbaiki kualitas produksi BBM.
Apakah pajak ini buruk dan memberatkan? Secara umum, tidak ada pajak yang tidak memberatkan. Namanya pajak, tentu saja terasa membebani, apalagi bila uang pajak tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi, seperti membeli kendaraan mewah. Hal-hal semacam inilah yang menyebabkan masyarakat trauma dan enggan membayar pajak.
Namun, dalam kondisi seperti ini, kita tidak memiliki banyak pilihan selain tetap membayar pajak. Apakah kebijakan pajak BBM ini baik? Jika para pejabatnya jujur dan benar-benar memanfaatkan uang pajak untuk membangun infrastruktur serta memperbaiki fasilitas umum, maka kebijakan ini sebenarnya cukup baik.
