Warga Dago Elos Nyatakan Dukungan untuk SMAN 1 Bandung

JABAR EKSPRES – Solidaritas terhadap SMAN 1 Bandung datang dari Forum Dago Melawan, sebuah kelompok warga yang selama ini aktif menolak perampasan ruang hidup di wilayah Dago Elos.

Dalam pernyataannya, mereka secara tegas menyatakan dukungan terhadap sekolah yang kini tengah menghadapi kekalahan gugatan hukum atas lahan yang ditempatinya.

“Kami akan tetap bersolidaritas dan mendukung penegakan hak ruang hidup masyarakat di manapun, termasuk SMAN Satu Bandung,” demikian bunyi pernyataan resmi Forum Dago Melawan, diterima Jabar Ekspres, Jumat (26/4).

Dukungan tersebut disampaikan bertepatan dengan aksi massa yang digelar beberapa waktu yang lalu, di depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dan SMAN 1 Bandung.

Aksi itu menyuarakan penolakan terhadap putusan PTUN yang mengabulkan gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen atas lahan yang digunakan SMAN 1 Bandung.

Forum Dago Melawan menyebut putusan tersebut sebagai bentuk ancaman terhadap hak ruang hidup warga, termasuk hak untuk mendapatkan pendidikan.

Mereka menilai, gugatan yang menggunakan alas hak kolonial seperti eigendom verponding sebagai modus perampasan tanah oleh apa yang mereka sebut sebagai mafia tanah.

“Kami mengibarkan bendera perang kepada mafia tanah dan para kakitangannya. Hak ruang hidup masyarakat adalah kemerdekaan seutuhnya yang harus diperjuangkan,” bunyi pernyataan tersebut.

Kepala SMAN 1 Bandung, Tuti Kurniawati, menyampaikan rasa terharu atas dukungan tersebut. Ia menyebut solidaritas dari warga Dago Elos memperkuat semangat sekolah dalam menghadapi proses hukum.

“Kami sangat mengapresiasi bentuk dukungan ini. Tentu saja ini menguatkan kami untuk terus berjuang,” ujarnya.

Tuti memastikan, sejauh ini tidak ada ancaman penggusuran terhadap sekolah. Ia mengatakan, pemerintah telah menjamin tidak akan ada relokasi, dan proses belajar mengajar tetap berlangsung normal. “Tugas kami memastikan layanan pendidikan tidak terganggu,” katanya.

Koordinator Ikatan Alumni SMAN 1 Bandung, Arif, menyatakan alumni turut mengawal jalannya upaya hukum dan akan mendukung langkah banding yang akan ditempuh. “Ini perjuangan awal, bukan akhir,” ujar Arif.

Writer: Muhammad Nizar

Tinggalkan Balasan