Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi, Komisi II Minta Pemkot Bogor Perkuat Transformasi Digital di Sektor Pendapatan

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas. (Yudha Prananda / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi II DPRD Kota Bogor telah menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024 bersama seluruh mitra kerja di bidang pendapatan, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Proses pembahasan dilakukan secara intensif dan konstruktif guna memastikan efektivitas serta optimalisasi penerimaan daerah.

Komisi II memberikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi agar arah pembangunan dan kebijakan fiskal Pemkot Bogor dapat lebih terukur, terarah, dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Baca Juga:Pemprov Jabar Tegaskan Pergeseran Anggaran Berjalan Akuntabel, Pangkas Perjalanan Dinas Sampai Rp390 MiliarAntisipasi Kepadatan di Libur Panjang Isa Al-Masih, Polda Jabar siapkan Skema Lalin

Tetapi juga merupakan upaya konkrit untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

“Kami mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk segera menyusun roadmap transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi, agar layanan kepada masyarakat lebih cepat, akurat, dan minim potensi kebocoran,” ujarnya dikutip Sabtu (19/4).

Termasuk pembaruan infrastruktur teknologi, serta edukasi publik agar masyarakat dapat beradaptasi dengan sistem pembayaran yang baru.

“Rangkaian pembahasan LKPJ ini diharapkan menjadi tonggak dalam penguatan tata kelola keuangan daerah dan menjadi landasan untuk meningkatkan kemandirian fiskal Kota Bogor,” tukas Hasbi. (YUD)

0 Komentar