JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah tuntas melakukan efisiensi atau pergeseran anggaran 2025. Setidaknya, perjalanan dinas bisa diefisiensi sampai Rp390 miliar.
Sekda Jabar Herman Suryatman menegaskan bahwa proses pergeseran anggaran yang dilakukan itu tidak sembarangan. Prosesnya dilakukan secara akuntabel sesuai dengan kaidah yang ada.
Termasuk berpedoman pada diamanatkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025.
“Kalau secara porsi anggaran cukup signifikan, itu mencapai Rp5,1 triliun. Dan itu dipimpin langsung Pak Gubernur,” tegasnya.
BACA JUGA:Dampak Pergeseran Anggaran 2025, Hibah ke Pesantren di Jabar Terpotong
Herman menjabarkan, anggaran itu direalokasi kepada sejumlah program strategis sesuai dengan visi dan misi kepala daerah. Termasuk program prioritas nasional.
Di antaranya, pembangunan infrastruktur yang menyentuh perbaikan jalan, jembatan, irigasi perhubungan hingga sanitasi yang tebus Rp3,6 triliun. Lalu pendidikan Rp1,3 triliun, kesehatan sebesar Rp122,9 miliar, penyediaan cadangan pangan sebesar Rp46,1 miliar, serta prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi sebesar Rp35,5 miliar.
Herman menerangkan, dalam pergeseran anggaran itu setidaknya telah dilakukan efisiensi perjalanan dinas sampai dengan Rp390 miliar atau berkurang lebih dari 51 persen dari otal perjalanan dinas. “Pemda Provinsi Jawa Barat terdepan dan tercepat dalam melaksanakan Intruksi Bapak Presiden terkait efisiensi ini,” tuturnya.
Pergeseran APBD 2025 Jawa Barat disusun secara transparan, serta mengikuti prosedur dan mekanisme, termasuk konsultasi ke Kemendagri sebanyak 2 kali, yakni tanggal 7 dan 14 Maret 2025, dan hasilnya telah didokumentasikan dalam risalah rapat. Setelah ditetapkan pada tanggal 20 Maret 2025, hasil efisiensi dan realokasi ini telah dilaporkan kepada DPRD sesuai ketentuan pada tanggal 27 Maret 2025.
BACA JUGA:Siap Jalankan Inpres Efisiensi Anggaran, Pemkot Cimahi: Kita Sudah Tandai!
Dalam kesempatan itu, Herman juga menyangkal terkait pengkhususan program terhadap Lembur Pakuan. Ia menjelaskan, seluruh proses efisiensi dan realokasi anggaran dilakukan secara akuntabel, termasuk untuk bidang pariwisata dan kebudayaan. Antara lain penataan kawasan wisata, penyelenggaraan pentas seni, hingga penerbitan buku budaya. “Ini lokasinya tersebar di wilayah Jabar,” terangnya.