Pemprov Jabar Tegaskan Pergeseran Anggaran Berjalan Akuntabel, Pangkas Perjalanan Dinas Sampai Rp390 Miliar

Sekda Jabar Herman Suryatman
Sekda Jabar Herman Suryatman
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah tuntas melakukan efisiensi atau pergeseran anggaran 2025. Setidaknya, perjalanan dinas bisa diefisiensi sampai Rp390 miliar.

Sekda Jabar Herman Suryatman menegaskan bahwa proses pergeseran anggaran yang dilakukan itu tidak sembarangan. Prosesnya dilakukan secara akuntabel sesuai dengan kaidah yang ada.

Termasuk berpedoman pada diamanatkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga:Antisipasi Kepadatan di Libur Panjang Isa Al-Masih, Polda Jabar siapkan Skema LalinDampak Pergeseran Anggaran 2025, Hibah ke Pesantren di Jabar Terpotong

Di antaranya, pembangunan infrastruktur yang menyentuh perbaikan jalan, jembatan, irigasi perhubungan hingga sanitasi yang tebus Rp3,6 triliun. Lalu pendidikan Rp1,3 triliun, kesehatan sebesar Rp122,9 miliar, penyediaan cadangan pangan sebesar Rp46,1 miliar, serta prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi sebesar Rp35,5 miliar.

Herman menerangkan, dalam pergeseran anggaran itu setidaknya telah dilakukan efisiensi perjalanan dinas sampai dengan Rp390 miliar atau berkurang lebih dari 51 persen dari otal perjalanan dinas. “Pemda Provinsi Jawa Barat terdepan dan tercepat dalam melaksanakan Intruksi Bapak Presiden terkait efisiensi ini,” tuturnya.

0 Komentar