JABAR EKSPRES – Komisi I DPRD Kota Bogor menyoroti pengelolaan aset daerah yang dinilai masih menghadapi sejumlah tantangan krusial dan perlu dievaluasi.
Hal ini ditekankan saat jajaran Komisi I menggelar rapat kerja bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bogor Tahun Anggaran 2024.
Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar, menyebut masih banyaknya aset daerah yang belum tersertifikasi.
Sebab, berdasarkan data BKAD, dari total aset milik Pemerintah Kota Bogor, terdapat 2.734 bidang tanah yang belum memiliki sertifikat.
Hal ini menjadi perhatian serius lantaran berdampak pada legalitas dan potensi pemanfaatan aset tersebut.
“Kami mendesak BKAD untuk mempercepat proses sertifikasi aset bekerja sama dengan BPN. Sertifikasi aset adalah fondasi penting dalam pengelolaan dan pengamanan aset milik daerah. Termasuk menghindari terjadinya sengketa atau konflik kepemilikan aset dengan pihak lain,” kata Karnain, Kamis (17/4).
Selain itu, Komisi I menyoroti kontribusi rendah dari aset yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.
Diketahui, terdapat sekitar 700 hingga 800 aset yang dikelola oleh pihak ketiga namun hanya menghasilkan Rp2 miliar untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Evaluasi terhadap seluruh bentuk kerjasama ini sangat penting agar aset-aset tersebut benar-benar memberikan manfaat ekonomi yang maksimal bagi daerah,” tegas Karnain.
Politisi PKS ini mendorong percepatan digitalisasi data aset guna meningkatkan transparansi dan efektivitas dalam proses pengawasan.
Digitalisasi dinilai akan memudahkan DPRD dan masyarakat dalam melakukan evaluasi atas pengelolaan aset milik daerah.
Sebagai tindak lanjut, Komisi I merekomendasikan adanya peningkatan kinerja tim pendataan dan pengelolaan aset
“Termasuk kemungkinan penambahan anggaran insentif dalam RAPBD-P 2025 untuk mendukung percepatan proses sertifikasi dan validasi data aset,” tukas Karnain. (YUD)