544 WNI jadi Korban TPPO di Myanmar, Disnakertrans: 75 Orang Warga Jabar 

Ist. Theodora Mayang korban TPPO Myanmar berhasil dipulangkan oleh Disnaker Bandung Barat, pada tahun 2023 lalu. Dok Jabar Ekspres.
Ist. Theodora Mayang korban TPPO Myanmar berhasil dipulangkan oleh Disnaker Bandung Barat, pada tahun 2023 lalu. Dok Jabar Ekspres.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Sebanyak 544 Warga Negara Indonesia (WNI), dikabarkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di Negara Myanmar.

Mereka diketahui, menjadi korban TPPO di wilayah Myawaddy, setelah bekerja sebagai sindikat online scamming atau penipuan secara online.

Menanggapi hal ini, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat menyebut dari 544 WNI yang menjadi korban TPPO di Myanmar, 75 orang diantaranya merupakan warga Jabar.

Baca Juga:Kata Bapenda Jabar Soal Program Pemutihan Pajak KendaraanSidang Isbat Penetapan Idul Fitri Digelar 29 Maret, Kemenag Siapkan Proses Rukyatul Hilal di 33 Titik

Saat ini menurut Kepala Bidang (Kabid) Penempatan Perluasan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Disnakertrans Jabar, Hendra Kusuma Sumantri, para korban termasuk warga Jawa Barat telah berhasil dievakuasi dan dipulangkan ke tanah air oleh Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).

“Berdasarkan informasi sementara yang masuk ke kami (Disnakertrans Jabar), itu ada sekitar 75 (orang) yang berasal dari Jawa Barat,” ujarnya, Rabu (19/3).

Meski telah mengetahui adanya warga Jabar, Hendra menambahkan bahwa pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status dan pekerjaan mereka disana.

“Kami belum mendapatkannya, tetapi kedatangan mereka (para korban TPPO di Myanmar) akan di transitkan dulu di Pondok Gede tempatnya di Wisma Haji,” ungkapanya

Lebih lanjut Hendra menuturkan, pihaknya akan terus berkoordinasi khususnya dengan Kemenko Polkam, Kemenlu, hingga BP3MI Jabar terkait proses pemulangan mereka.

“Sedangkan bersama teman-teman Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) akan juga kita lakukan setelah kita mendapatkan data detail berkaitan dengan 75 orang itu,” Imbuhnya

Untuk diketahui, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI berhasil memulangkan 400 Warga Negara Indonesia (WNI) korban eksploitasi penipuan daring di Myanmar.

Baca Juga:Sufmi Dasco Bantah Isu Sri Mulyani Mundur Penyebab IHSG AnjlokPenghapusan Tunggakan Pajak Kendaraan Hanya Sekali, Dedi Mulyadi Minta Warga Tak Sia-siakan Kesempatan Ini!

Para WNI tersebut diseberangkan dari Myawaddy, Myanmar, ke Kota Maesot di Thailand melalui 2nd Friendshiep Bridge di perbatasan kedua negara tersebut pada Senin (17/3).

Berdasarkan informasi dari Kemenlu, ratusan WNI itu terdiri dari 313 laki-laki dan 87 perempuan, dipastikan mereka semua dalam kondisi sehat. Selain itu, lima perempuan di antaranya diketahui sedang dalam kondisi hamil.

0 Komentar