OJK Selamatkan Rp128,4 Miliar Dana Masyarakat dari Penipuan Sektor Keuangan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (foto/ANTARA)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan (IASC) berhasil menyelamatkan dana masyarakat sebesar Rp128,4 miliar yang menjadi korban penipuan sektor keuangan antara November 2024 hingga 5 Maret 2025.

Hal ini disampaikan Analis Eksekutif Senior OJK, Fajaruddin, dalam sebuah pelatihan anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) di Bali, belum lama ini.

“Semakin cepat penipuan dilaporkan, semakin besar pula peluang dana yang dapat diselamatkan,” ujarnya.

Baca Juga:Menteri Agama Serukan Optimalisasi Penyaluran Amal di Indonesia, Potensi Wakaf Lebih Besar dari ZakatDugaan Pungli di Kemenag Kota Banjar Masih Menggantung, Masyarakat Tuntut Kejelasan!

Selama periode tersebut, IASC menerima total 61.097 laporan dari seluruh Indonesia, dengan nilai kerugian yang diperkirakan mencapai Rp1,2 triliun.

Laporan tersebut melibatkan 149 pelaku usaha dan 103.164 rekening yang dilaporkan terkait penipuan.

Dari jumlah rekening tersebut, sekitar 28,68 persen atau 29.591 rekening telah diblokir untuk mencegah kerugian lebih lanjut.

Fajaruddin menambahkan, upaya pengembalian dana tergantung pada kecepatan pelaporan dan seberapa banyak dana yang masih tersisa di rekening pelaku penipuan.

IASC, yang dibentuk oleh OJK bersama Satgas Pasti dan didukung asosiasi industri perbankan, sistem pembayaran, serta e-commerce, berkomitmen untuk meningkatkan kapasitasnya dalam menangani kasus penipuan dengan lebih cepat.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menggarisbawahi pentingnya peran Satgas Pasti dalam mencegah dan menangani aktivitas keuangan ilegal, khususnya di Bali.

Pelatihan yang digelar pada 6 Maret 2025 di Bali bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman anggota Satgas, serta mendukung efektivitas kinerja mereka.

Baca Juga:Kuningan-Ciamis Bakal Tersambung Tol, Diharapkan Bisa Terkoneksi ke Wilayah Pantura!Komisi I DPRD Jabar Desak Penyelesaian Aset Sekolah yang Masih Numpang

“Kami telah berupaya secara masif menggencarkan edukasi terkait investasi ilegal. Namun untuk lebih meningkatkan efektivitasnya maka dibutuhkan kolaborasi dengan anggota Satgas Pasti salah satunya melalui pelatihan ini,” ucapnya.

Menurut dia, pencegahan menjadi prioritas dalam edukasi kepada masyarakat yang berminat investasi terutama terkait aspek legal dan logis khususnya soal imbal hasil karena merupakan dua hal yang penting.

0 Komentar