Menteri Agama Serukan Optimalisasi Penyaluran Amal di Indonesia, Potensi Wakaf Lebih Besar dari Zakat

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. (foto/ANTARA)
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan pentingnya optimalisasi penyaluran amal seperti infaq, sedekah, dan wakaf di Indonesia.

Sebab selama ini yang paling banyak dipromosikan adalah zakat. Menurutnya, potensi dana amal yang bisa dihimpun jauh lebih besar dari yang saat ini terkumpul.

Pernyataan itu disampaikan Nasaruddin dalam sebuah tausiyah yang disampaikan di acara peluncuran FP Charity oleh Forum Pimpin Redaksi (Pemred) dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) di Jakarta.

Baca Juga:Dugaan Pungli di Kemenag Kota Banjar Masih Menggantung, Masyarakat Tuntut Kejelasan!Kuningan-Ciamis Bakal Tersambung Tol, Diharapkan Bisa Terkoneksi ke Wilayah Pantura!

“Sekarang kami dapat informasi bahwa jumlah penabung, apakah deposito atau tabungan, yang ber-KTP Islam di bank-bank di Indonesia itu, kalau ditarik semuanya zakatnya, dari hitungan zakat malnya, itu seharusnya Rp320 triliun per tahun. Tapi Baznas hanya mengumpulkan Rp41 triliun tahun ini,” ujarnya.

Menurut Nasaruddin, terdapat 27 jenis amal dalam Islam yang bisa dijalankan oleh umat, seperti infaq, sedekah, wakaf, hibah, dan wasiat.

Di antara semua ini, potensi terbesar untuk penggalangan dana di Indonesia ada pada wakaf. Ia juga mengingatkan bahwa pada masa Nabi Muhammad SAW, pemberian sedekah lebih populer dibandingkan zakat.

Bahkan, dalam ajaran Islam, kata Nasaruddin, yang disebutkan dalam surat At-Taubah ayat 60 adalah sedekah, bukan zakat.

“Zakat itu tidak populer pada masa Nabi dan pada masa sahabat. Yang populer itu sedekah. Innama shodaqotu lil fuqoro, bukan innama zakat,” kata dia.

Adapun potongan ayat tersebut ada pada surat At Taubah ayat 60.

“Alangkah kikirnya seorang Muslim, kalau pengeluarannya hanya zakat, 2,5 persen aja, dan itu juga terbatas hanya delapan asnaf (kelompok yang berhak menerima sedekah),” dia melanjutkan.

Delapan kelompok penerima zakat tersebut antara lain fakir, miskin, amil zakat, mualaf, budak, gharim (orang terjerat hutang), fi sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), dan ibnu sabil (musafir).

Baca Juga:Komisi I DPRD Jabar Desak Penyelesaian Aset Sekolah yang Masih NumpangKeselamatan Transportasi Mudik Lebaran Harus Jadi Prioritas Pemerintah

Nasaruddin berharap PT Bank Syariah Indonesia (BSI) dapat berperan aktif dan kreatif dalam mengembangkan cara-cara untuk mengoptimalkan penyaluran amal lain seperti infaq dan sedekah, agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

0 Komentar