JABAR EKSPRES – Isu disharmonisasi dan disfungsi wakil kepala daerah kerap terjadi di berbagai pemerintahan, termasuk di tingkat kota. Akibatnya, roda pemerintahan tidak berjalan lancar karena ketidakjelasan peran dan kewenangan wakil kepala daerah.
Menjawab persoalan ini, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menegaskan bahwa dirinya tidak akan menjadikan wakilnya, Adhitia Yudhistira, sebagai sekadar “ban serep”. Ia berkomitmen untuk bekerja sama dengan Adhitia dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing selama periode kepemimpinannya 2025-2030.
“Wakil harus diberdayakan, bukan hanya jadi ban serep, tapi partner bekerja,” kata Ngatiyana saat ditemui, Kamis (6/3/25).
Baca Juga:Tegas, Pemprov Jabar Mulai Bongkar Proyek Anak Usaha PT Jaswita yang Diduga jadi Biang Kerok Banjir di Bogor!Tragis! Santri di Ibun, Kabupaten Bandung Tewas Usai Saling Bacok
Ngatiyana juga menegaskan bahwa selama kepemimpinannya, wakil wali kota akan benar-benar diberdayakan, bukan sekadar pelengkap. “Mulai detik ini, wakil harus mengikuti dan mengetahui perkembangan. Dia ikut bertanggung jawab secara keseluruhan,” katanya.
Lebih lanjut, Ngatiyana memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba memecah belah hubungan harmonis antara dirinya dan Adhitia.
Sebagai langkah awal kepemimpinannya, Ngatiyana menargetkan penyelesaian dua masalah utama dalam 100 hari pertama: persampahan dan pendidikan.
“Target 100 hari kerja, kita akan menyelesaikan persoalan sampah dan pendidikan,” katanya.
