Terungkap! Ini Peran Abi Auliya dalam Kasus Pembunuhan di Subang

Dok. Polda Jabar saat beberkan proses penahanan terhadap salah satu tersangka berinisial AA dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Senin (3/3). Foto. Sandi Nugraha.
Dok. Polda Jabar saat beberkan proses penahanan terhadap salah satu tersangka berinisial AA dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Senin (3/3). Foto. Sandi Nugraha.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) berhasil menahan dan menangkap salah satu tersangka baru bernama Abi Auliya (AA) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak berinisial TH (55) dan anaknya AMR (23) yang terjadi di Jalan Cagak, Kabupaten Subang pada 4 tahun yang lalu.

Berdasarkan keteranganya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan, bahwa penahanan terhadap tersangka bernama Abi Auliya atau AA dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu tersebut  dilakukan sesuai dengan adanya berkas perkara yang bersangkutan telah dinyatakan lengkap (P21) oleh kejaksaan Negeri (Kejari) Subang.

“Sehingga saat ini yang bersangkutan telah dilakukan penangkapan dan penahanan,” ucapnya kepada wartawan di Mapolda Jabar, Senin (3/3).

Baca Juga:Penuhi Kebijakan Gubernur, Wali Kota Cimahi Tegaskan Larangan Study Tour, Sekolah yang Membandel akan DisanksiMentan akan Tindak Tegas Pelaku Praktik Ayam Gelonggongan

“Kendaraan Alphard ini kita ketahui adalah salah satu barang bukti yang digunakan (para tersangka) untuk mengangkut dan menyimpan kedua korban yaitu saudari Tuti (TH) dan saudari Amelia (AMR). Jadi kendaraan mobil Alphard itu yang tadinya menghadap ke sebuah kebun, namun kemudian dibalik arahkan (oleh AA) menghadap ke jalan,” imbuhnya

Sementara itu, Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Surawan menambahkan, dari adanya penahanan terhadap tersangka Abi Auliya atau AA, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan hingga kasus tersebut hingga benar-benar terungkap.

0 Komentar