JABAR EKSPRES – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan, hampir seluruh kota/kabupaten di Indonesia kurang tertata dengan baik terkait pengolahan sampah.
Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, pihaknya sedang berupaya melalui berbagai pendekatan untuk menangani sampah di Indonesia.
“Kita sedang mencari mengupayakan segala pendekatan didalam penanganan sampah di seluruh Indonesia,” jelas Hanif kepada awak media di SMAN 1 Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (13/2).
Baca Juga:Minibus Terbalik di Jalan Bandung-Garut, 3 Orang Luka-Luka!Tayang di 17 Negara, ilm Animasi Indonesia “JUMBO” Hadir Lebaran 2025
Terkini, KLH sedang melakukan pengawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sejumlah 343 sampah yang masih melakukan pembuangan terbuka atau open dumping.
“Mungkin tidak terlalu lama kami akan segera mengeluarkan paksaan pemerintah kepada seluruh bupati dan walikota di dalam rangka pengolahan sampahnya,” kata dia.
Menurutnya, dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah di Indonesia, para kepala daerah dimandatkan untuk pengolahan sampah.
“Kemudian pemerintah menagih mandat itu ke pak bupati terkait dengan pengolahan sampahnya,” ucapnya.
Ia berharap, Indonesia bisa mengakhiri berbagai kegiatan yang tidak ramah sampah. Lalu, masyarakat dapat memicu dan menumbuhkembangkan budaya ramah sampah.
“Karena budaya indonesia emas tentu wajib didukung seperti itu,” pungkasnya.
Diketahui, dalam kunjungan Hanif bersama jajaran dan Pemkab Bogor melakukan penanaman pohon di SMAN 1 Sukaraja.
