Ketersediaan Blangko KTP Kerap Jadi Permasalahan, Begini Kata Disdukcapil Bogor!

JABAR EKSPRES – Permasalahan ketersediaan blangko masih menjadi hal utama bagi masyarakat yang ingin membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pencetakan KTP terbagi menjadi dua bagian, yakni Print Ready Record (PRR) maupun non PRR, dalam kategori PRR untuk masyarakat yang baru pertama kali membuat KTP dan non PRR bagi yang mengalami kerusakan ataupun kehilangan.

Menurut Kadisdukcapil Kabupaten Bogor Hadijana, kuota pembagian blangko tersebut diatur langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hingga kini, Hadijana tidak mengetahui pasti jumlah bagian untuk Kabupaten Bogor

Hadijana menyampaikan, pihaknya pernah menerima sebanyak 500 blangko dari yang biasanya berjumlah enam hingga 10 ribu.

BACA JUGA: Soal Penyakit Lanjutan Saat Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dinkes Kabupaten Bogor Sebut Gratis Biaya Perawatan

“Kita tiap minggu kesana, tapi hanya menjelang akhir tahun November-Desember yang biasa kita tiap minggu dapat (blangko) enam ribu, delapan ribu, bahkan 10 ribu tiap minggu tapi kemarin pernah cuma dikasih 500 gitu,” kata Hadijana di Kompleks Kantor Bupati Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Selasa (11/2).

Ia menjelaskan, terdapat mekanisme lain untuk penyediaan blangko yang dibutuhkan, yakni dengan cara hibah uang daerah ke Kemendagri. Kata dia, itu sama saja seperti hibah dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

“Ada juga mekanisme lain untuk penyediaan yaitu dengan cara hibah, hibah uang daerah dari Bogor misal ke Kemendagri kan sama aja kita kalo dapet hibah dari pusat ke bawah,” jelas dia.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara Apresiasi Peran Jurnalis di Hari Pers Nasional 2025

Adapun, untuk tetap memberikan pelayanan maksimal, dia sudah mengambil kebijakan untuk memprioritaskan antrean pembuatan KTP PRR.

“Untuk percetakan yang PRR itu harus 0, jadi kalo ada warga yang baru pertama kali dapet KTP itu kita prioritaskan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan