JABAR EKSPRES – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengatakan pihaknya telah memeriksa Kepala desa (Kades) Kohod, Arsin terkait dugaan pemalsuan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) kawasan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
“Kami sudah memeriksa Kepala Desa Kohod sebagai saksi. Seuai haknya, kami akan tetap mengedapankan asas praduga tak bersalah,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dikutip dari ANTARA, Selasa (11/2/2025).
Ia menjelaskan jika alat bukti ataupun pemeriksaan-pemeriksaan kasus ini telah rampung, akan dilaksanakan gelar perkara.
BACA JUGA: Ditanya Soal Pagar Laut, Respons Menteri Kelautan Tuai Kecaman Warganet
“Kami akan segera menggelar, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Kades Kohod, Arsin ini merupakan salah satu dari 44 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Arsin ini sempat dipanggil oleh Dittipidum dalam proses penyelidikan. Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.
BACA JUGA: Menteri Nusron Panggil 3 Perusahaan Pagar Laut Bekasi, Minta Batalkan Sertifikat Kepemilikan
Sementara itu, pada Senin malam, penyidik Dittipidum menggeledah rumah Arsin dan kantor Kepala Desa (Kades) Kohod. Selain itu, istri dan keluarga Arsin turut diperiksa juga oleh penyidik.
Dugaan keterlibatan Arsin dalam kasus pagar laut ini bermula saat sebuah tayangan video di media sosial ramai diperbincangkan.
Di dalam video tersebut menunjukan Arsin selaku Kades Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang sedang meninjau kegiatan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang.
BACA JUGA: Terlibat Kasus Pagar Laut, 6 Oknum Pejabat Ini Dicopot Menteri Agraria!
Bahkan, di dalam video itu Arsin tengah menunjuk lokasi dan mengarahkan pekerja dalam pemasangan pagar bambu tersebut.
Terkait hal itu, Arsin langsung membantah video yang menimbulkan spekulasi dalam kasus pemagaran laut itu.
“Itu saya bantah langsung. Bagaimana saya mau mengarahkan? Orang saya kenal juga tidka. Saya it uke sana untuk kasih tahu karena ada RT/RW saya yang bilang kalau ada pagar,” katanya.