Siapkan 500 Miliar Per Tahun, Bupati Bandung Fokus Perbaiki Jalan dalam 5 Tahun Kedepan

Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Dok. Jabar Ekspres)
Bupati Bandung, Dadang Supriatna. (Dok. Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung telah menetapkan pasangan Dadang Supriatna dan Ali Syakieb kini menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bandung.

Penetapan ini berlangsung di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (5/2) pada rapat pleno terbuka pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Diketahui juga penetapan ini dilakukan setelah adanya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk menolak gugatan sengketa yang diajukan terkait Pilkada kemarin.

Baca Juga:100 Hari Pertama Kerja, Bupati Bandung Tergetkan 10.000 Lapangan Kerja dan Tingkatkan 13 Program UnggulanKPU Tetapkan Dadang- Ali sebagai Bupati dan Wakil Bupati, Dadang Ajak Paslon Nomor 1 Bersatu Bangun Daerah

“Lima tahun kedepan, kita sudah buat per tahunnya itu 500 miliar. Jadi kita fokus, kebetulan Pak Gubernur terpilih juga fokusnya di jalan. Nah, maka saya optimis 5 tahun ke depan Kabupaten jalan di Kabupaten Bandung, tidak ada lagi yang lobang-lobang lagi,” ujarnya saat ditemui di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (5/2).

Meski begitu, Dadang menyebut jika Gubernur Jawa Barat menargetkan dalam 2 tahun jalan di wilayah Jabar dan Kabupaten Bandung selesai.

Terkait realisasi anggaran pihaknya pun sudah menyiapkannya dengan kembali menggunakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk menyelesaikan infrastruktur jalan tersebut

0 Komentar