KPU Tetapkan Dadang- Ali sebagai Bupati dan Wakil Bupati, Dadang Ajak Paslon Nomor 1 Bersatu Bangun Daerah

Bupati Bandung Dadang Supriatna saat ditemui di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (5/2). Foto Agi
Bupati Bandung Dadang Supriatna saat ditemui di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (5/2). Foto Agi
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dadang Supriatna yang hadir dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menyampaikan rasa terima kasihnya atas penetapan dirinya bersama pasangannya Ali Syakieb sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung terpilih.

Rapat pleno yang digelar di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung, Rabu (5/2) telah menetapkan pasangan calon terpilih setelah proses sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi ditolak atau dismissal.

“Tak lupa untuk relawan bedas yang selalu menyemangati kami. Saya dengan Pak Wakil secara resmi sudah sah, tinggal kita menunggu rapat Paripurna pada hari ini,” ungkapnya.

Baca Juga:Ratusan Petani Penggarap Lahan PTPN Batulawang Demo ke Gedung DPRD BanjarSerap 3 Juta Ton Beras untuk Kebutuhan Nasional, Perum Bulog Siapkan Sejumlah Strategi!

Dadang juga mengungkapkan apresiasi kepada seluruh tim pemenangan, termasuk Ketua Tim Pemenangan Haji Cucun dan Bang Romi.

Tak hanya itu, Dadang juga menyampaikan permohonan maaf kepada paslon 01 dan menegaskan jika setelah selesainya proses Pilkada ini, ia mengajak sahabatnya, Kang Sahrul dan Kang Gun Gun, untuk bersama-sama membangun Kabupaten Bandung ke depan.

“Saya mengajak tetap kepada sahabat saya Kang Sahrul dan juga Kang Gun Gun untuk sama-sama membangun Kabupaten Bandung ke depan,” pungkasnya.

0 Komentar