JABAR EKSPRES – Polres Bogor bersama Polsek Cileungsi berhasil mendapatkan kembali mobil jenis Pajero milik seorang warga Kota Wisata Cluster Salzburg, Kabupaten Bogor. Kendaraan tersebut berhasil diamankan di Palembang.
Kapolsek Gunungputri, AKP Aulia Robby menjelaskan, kejadian pencurian bermula pada 26 Desember 2024 lalu. Para pelaku yang diduga berjumlah enam orang itu, berhasil membawa mobil Pajero warna hitam milik korban.
Aulia mengatakan, enam pelaku pencurian melihat rumah korban terlihat kosong dan dikunci dari luar.
“Mereka kemudian mencongkel gemboknya dan masuk ke dalam rumah, tiga orang masuk, tiga orang lainnya mengawasi dari luar,” kata Aulia saat Konferensi Pers di Mapolres Bogor, pada Jumat (17/1).
BACA JUGA:Perampok di Kota Wisata Bogor Ditangkap, Mobil Pajero Ditemukan di Palembang
Saat aksi perampokan terjadi, tiga orang pelaku sempat menyekap salah satu penghuni di dalam kamar dan menguncinya dari luar.
Pihak kepolisian, kata dia, mengamankan di lokasi berbeda, yaitu pelaku inisial DA di Jakarta dan tiga pelaku lainnya HS, N, dan ZA di Palembang. Sedangkan dua pelaku lainnya masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, barang bukti yang berhasil di amankan yaitu satu mobil milik korban dan satu mobil lainnya milik pelaku yang digunakan sebagai operasional.
“Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Mitsubishi pajero berwarna hitam yang diambil oleh para pelaku di Palembang dan juga satu Unit mobil Toyota inova warna abu abu yang digunakan pelaku jalan dari Palembang,” jelasnya.
Akibat perampokan tersebut, para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.