JABAR EKSPRES – Dalam upaya untuk memperkuat komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung mengumumkan peluncuran kanal pengaduan baru yang dinamakan ‘Lapor Pak Kapolresta’.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, melalui kanal ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai masalah yang mengganggu ketertiban umum, seperti kemacetan, knalpot brong, hingga tindak kejahatan seperti premanisme.
Jika ada masalah seperti kemacetan atau pelanggaran lalu lintas, laporan akan segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Baca Juga:Perampok di Kota Wisata Bogor Ditangkap, Mobil Pajero Ditemukan di PalembangKoruptor DPO Kejati Bangka Belitung Tertangkap di Kota Bogor, Sempat Berganti Nama
“Jika respon kami dirasa kurang cepat, masyarakat bisa langsung DM saya di Instagram. Kami ingin mempermudah masyarakat untuk berkomunikasi dengan kami,” tambahnya.
Dirinya juga menekankan bahwa upaya ini adalah bagian dari komitmennya untuk membuat Kabupaten Bandung menjadi lebih aman dan nyaman.
“Kami akan berusaha merespon laporan secepat mungkin. Dengan wilayah yang luas dan terdiri dari 31 kecamatan, kami akan mengoptimalkan sumber daya kami untuk merespons dengan cepat,” pungkas Aldi.
