JABAR EKSPRES – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Barat menilai stabilitas sektor jasa keuangan Provinsi Jawa Barat sampai dengan 31 Oktober 2024 terjaga stabil dan resilient dengan kinerja keuangan yang bertumbuh dan memiliki indikator prudensial yang memadai, di tengah meningkatnya risiko geopolitik global.
Di tatanan lokal, laju ekonomi Provinsi Jawa Barat di akhir triwulan III-2024 tumbuh 4,91 persen (year on year/yoy), lebih rendah dibandingkan triwulan II-2024 (4,95 persen yoy) serta lebih rendah dibandingkan dengan nasional (4,95 persen yoy). Pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Barat berada di urutan ke-21 dari 34 provinsi di Indonesia dan urutan ke-5 dari provinsi-provinsi di Pulau Jawa.
Dari sisi lapangan usaha, pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Barat ditopang Industri Pengolahan dengan pertumbuhan 5,12 persen yoy. Pertumbuhan lapangan usaha tertinggi pada Transportasi dan Pergudangan (11,87 persen yoy). Sementara dari sisi pengeluaran, ekonomi Provinsi Jawa Barat ditopang oleh Konsumsi Rumah Tangga dengan pertumbuhan 4,98 persen yoy. Pertumbuhan sisi pengeluaran tertinggi terjadi pada Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) 6,83 persen yoy.
Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK), OJK terus memperkuat pengawasan terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) khususnya di Provinsi Jawa Barat. Kantor OJK Provinsi Jawa Barat yang membawahkan Kantor OJK Cirebon dan Kantor OJK Tasikmalaya, seluruhnya melakukan fungsi pengawasan dan perizinan terhadap LJK yang berkantor pusat di 18 Kabupaten dan 9 Kota di Provinsi Jawa Barat.
Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang menjadi kewenangan Kantor OJK Provinsi Jawa Barat mencakup 3 Bank Umum, 136 BPR dan BPRS, 18 perusahaan Gadai Swasta, 23 LKM & LKMS, 1 Kantor Pusat (KP) Perusahaan Efek Daerah (PED), 1 KP APERD, 2 KP Perantara Pedagang Efek-Efek Bersifat Utang dan Sukuk (PPE-EBUS), 310 KC APERD, 7 KC Manajer Investasi, 77 KC Perusahaan Efek dan 84 emiten.
Perkembangan Sektor Perbankan
Penyaluran kredit perbankan nasional tumbuh sebesar 10,92 persen yoy menjadi Rp7.657 triliun dengan NPL gross sebesar 2,20 persen, membaik dibandingkan Oktober 2023 sebesar 2,42 persen. Sementara itu, penyaluran Kredit perbankan di Provinsi Jawa Barat tumbuh sebesar 7,85 persen yoy menjadi Rp618 triliun. Pertumbuhan Kredit di Provinsi Jawa Barat lebih tinggi dibandingkan Provinsi Sulawesi Selatan (6,87 persen yoy), Provinsi Banten (6,4 persen yoy), dan Provinsi Jawa Tengah (5,5 persen yoy), namun masih di bawah Provinsi DKI Jakarta (12,90 persen yoy), Provinsi Sumatera Utara (9,19 persen yoy), dan Provinsi Jawa Timur (7,94 persen yoy). Rasio NPL gross perbankan di Provinsi Jawa Barat per 31 Oktober 2024 sebesar 3,09 persen, membaik jika dibandingkan posisi 31 Oktober 2023 sebesar 3,37 persen, tetapi lebih buruk jika dibandingkan rasio NPL gross nasional yang sebesar 2,20 persen.