
Pada sektor Fintech peer-to-peer Lending (P2P) posisi 30 September 2024, outstanding pinjaman perusahaan fintech di Provinsi Jawa Barat sebesar Rp19 triliun, tumbuh sebesar Rp3,57 triliun atau 22,59 persen yoy jika dibandingkan dengan September 2023 sebesar Rp16 triliun. Bila dibandingkan dengan Desember 2023, outstanding pinjaman P2P tumbuh sebesar Rp2,79 triliun atau 16,81 persen ytd. Selain itu, kualitas pinjaman P2P di Provinsi Jawa Barat dinilai membaik tercermin dari rasio Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90) dari sebesar 3,69 persen di September 2023 menjadi sebesar 2,86 persen di September 2024. Namun demikian, rasio TWP90 tersebut lebih buruk jika dibandingkan dengan nasional yang sebesar 2,38%.
Sementara itu, pada sektor Lembaga Keuangan Mikro (LKM) posisi 30 Juni 2024, membukukan penurunan kinerja jika dibandingkan posisi Desember 2023. Kondisi tersebut tercermin dari nilai Pinjaman, Ekuitas, dan Aset yang masing-masing menurun sebesar Rp47 miliar atau negatif 18,88 persen, sebesar Rp2 miliar atau negatif 1,94 persen dan sebesar Rp6 miliar atau negatif 1,76 persen. Penurunan kinerja LKM tersebut disebabkan kerugian karena Beban Operasional yang lebih tinggi dibandingkan Pendapatan Operasional. Kerugian tersebut menggerus Aset dan Ekuitas LKM. Selain itu, terdapat peningkatan rasio NPL di LKM, sehingga LKM harus membentuk pencadangan.
Ke depan, Kantor OJK Provinsi Jawa Barat akan terus mencermati dinamika perekonomian yang berkembang dan meningkatkan fungsi pengawasan terhadap lembaga jasa Keuangan, serta pelindungan kepada konsumen dan masyarakat untuk memastikan kontribusi Sektor Jasa Keuangan terhadap pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jawa Barat dapat terus terjaga.
