Soal Penggeledahan Penyidik KPK, Ini Kata Bank Indonesia

Ilustrasi: Soal Penggeledahan Penyidik KPK, Ini Kata Bank Indonesia. (Bank Indonesia)
Ilustrasi: Soal Penggeledahan Penyidik KPK, Ini Kata Bank Indonesia. (Bank Indonesia)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Denny Prakoso, membenarkan informasi terkait penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor BI, Senin (16/12/2024) malam.

Adapun penggeledahan tesebut dilakukan sebagai upaya untuk mengumpulkan alat bukti kasus dugaan korupsi penggunakan dana corporate social responsibility (CSR) BI.

“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” tuturnya.

Baca Juga:KPK Geledah Kantor Bank Indonesia Terkait Korupsi CSRWakil Ketua DPR RI Apresiasi Deklarasi Forum Merah Putih, Minta Masyarakat Kabupaten Bandung Siap Perangi Judol

Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di Kantor pusat BI. “Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI.”

Namun demikian, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait apa saja temuan dalam penggeledahan di Kantor BI tersebut. ia memastikan akan segera mempublikasikan informasi lebih rinci terkait hal itu. “Rilis resminya sedang disiapkan,” kata dia.

0 Komentar