Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Deklarasi Forum Merah Putih, Minta Masyarakat Kabupaten Bandung Siap Perangi Judol

Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan rasa keprihatinannya atas maraknya judi online (judol) yang menyasar masyarakat di Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung. (Agi / Jabar Ekspres)
Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan rasa keprihatinannya atas maraknya judi online (judol) yang menyasar masyarakat di Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung. (Agi / Jabar Ekspres)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra), Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan rasa keprihatinannya atas maraknya judi online (judol) yang menyasar masyarakat.

Menurutnya, judol sebagai bentuk praktik penipuan yang harus diwaspadai, meskipun seringkali diberikan iming-iming keuntungan.

“Bahaya judi online ini sudah semua, bukan menjadi yang ditutup-tutupi. Semua sudah tahu bagaimana rusaknya sistem keuangan kita khususnya masyarakat,” ujarnya saat menghadiri deklarasi Forum Merah Putih Bumi Hanguskan Judol di Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Senin (16/12) sore.

Baca Juga:Rayakan HUT ke-129 BRI Bagikan Dividen Interim Rp20,46 TriliunTiga Perusahaan Mobil Bangun Pabrik di Indonesia, Ini Kata Menperin

Selain itu, Cucun juga mengajak agar masyarakat Kabupaten Bandung agar tidak terjebak dengan penipuan-penipuan yang berkedok memberikan harapan judi online.

Untuk itu, dirinya pun hadir dan mengapresiasi sosialisasi yang terus dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pinjaman online ilegal dan judi online.

“Saya ingin masyarakat semua dimulai dari diri pribadinya masing-masing, hentikan ini. Sebab apa, efek sosialnya yang saya terus dengungkan, kemudian kami juga di Jakarta dengungkan, efek sosial daripada judi online ini betul-betul, merusak tatanan kehidupan, perceraian, kemudian juga kekerasan dalam rumah tangga, KDRT, kemudian juga kejahatan-kejahatan sosial, kerawanan, yang ini cukup aparat penegak umumnya akan merepotkan ketika misalkan menghadapi orang yang sudah kecanduan dengan judi,” terangnya.

0 Komentar