Omzet Capai Miliaran Rupiah, Polisi Ungkap Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi di Sukabumi

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Suwandi berserta jajarannya dan perwakilan Hiswana Migas Sukabumi menunjukan barang bukti kasus pengoplosan gas 3 kg di Sukabumi. (foto/ANTARA)
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Suwandi berserta jajarannya dan perwakilan Hiswana Migas Sukabumi menunjukan barang bukti kasus pengoplosan gas 3 kg di Sukabumi. (foto/ANTARA)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota ungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar gas subsidi yang beromzet miliaran rupiah dengan modus mengoplos elpiji subsidi tabung 3 kg ke elpiji nonsubsidi tabung 12 kg di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi Kota AKPB Rita Suwadi mengatakan pengungkapan penyalahgunaan elpiji subsidi ini setelah personel Satreskrim Polres Sukabumi Kota menggerebek Gudang di Kampung  Cikujang, RT 15/03, Desa/Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi pada Selasa (10/12).

Dari aksinya tersebut, pelaku berhasil mendapatkan keuntungan sebesar Rp11,7 juta per hari atau selama menjalankan akisnya pelaku telah raup keuntungan sampai miliaran rupiah.

Baca Juga:PPN Naik 12 Persen, Negara Berpotensi Terima Rp75 TriliunSIMBA Dukung Kembali RANS Simba Bogor untuk Musim IBL 2025

Kemudian, seorang pelaku lainnya merupakan pengelola, dan tiga pelaku lainnya merupakan karyawan pemilik Gudang.

Rita juga mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka bisa saja bertambah.

Adapun barang bukti yang telah disita diantaranya 354 tabung elpiji kosong ukuran 3 kg, 131 tabung elpiji kosong ukuran 12 kg, 2 tabung elpiji 50 kg dalam kondisi kosong, dan 5 tabung elpiji kosong ukuran 5,5 kg.

0 Komentar