Pertama di Kota Bogor, Disdukcapil dan Puskesmas Raih Predikat ZI WBK 2024

Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan bersama jajaran usai mendapatkan Piagam peraih Predikat ZI ABK dari KemenPAN-RB. (Yudha Prananda / Diskominfo Kota Bogor)
Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan bersama jajaran usai mendapatkan Piagam peraih Predikat ZI ABK dari KemenPAN-RB. (Yudha Prananda / Diskominfo Kota Bogor)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor dan Puskesmas Bogor Selatan berhasil meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) 2024 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Keberhasilan Disdukcapil Kota Bogor dan Puskesmas Bogor Selatan meraih predikat ZI WBK 2024 di Jakarta pada Rabu (11/12) itu menorehkan sejarah baru.

Keduanya menjadi dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pertama di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor yang meraih predikat tersebut di sepuluh tahun gelaran Zona Integritas.

Baca Juga:11 Daerah di Jabar Ini Resmi Ajukan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MKTak Kunjung Jelas, Ketua Komisi IV DPRD Jabar Bakal Dorong TPPAS Legok Nangka Lewat Jalur Pusat

“Penganugerahan predikat Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi 2024 dari KemenPAN-RB merupakan sebuah penghargaan bagi instansi, unit kerja, satuan kerja, dan OPD yang telah melalui penilaian secara mendetail, komprehensif, dan menyeluruh dari awal hingga akhir,” katanya pada Kamis, 12 Desember 2024.

Ganjar menjelaskan, bahwa pada 2024 Pemkot Bogor mengajukan tiga OPD untuk dinilai, yaitu Disdukcapil Kota Bogor, Puskesmas Tanah Sareal, dan Puskesmas Bogor Selatan.

Pada tahap administrasi, sambung dia, ketiga unit kerja tersebut lolos dan masuk ke tahap seleksi wawancara. Namun, pada tahap wawancara, Puskesmas Tanah Sareal tidak lolos. Hanya Disdukcapil dan Puskesmas Bogor Selatan yang melanjutkan ke tahap penilaian kunjungan lapangan (on the spot).

0 Komentar