11 Daerah di Jabar Ini Resmi Ajukan Gugatan Hasil Pilkada 2024 ke MK

Ist. Proses pemungutan suara pada pemilu 2024. Dok Jabar Ekspres.
Ist. Proses pemungutan suara pada pemilu 2024. Dok Jabar Ekspres.
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat (KPU Jabar), menyebut saat ini telah ada 11 daerah yang resmi mengajukan gugatan hasil suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Kadiv Hukum dan Pengawasan KPU Jabar Aneu Nursifah menyebut, 11 daerah yang menggugat hasil suara Pilkada 2024 Serentak tersebut, meliputi Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung, Kota Depok, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Cianjur, Kota Bekasi dan Kabupaten Cirebon.

“Untuk Pilkada kabupaten kota, terakhir kemarin malam ada 11 kabupaten/kota (daerah yang masuk (menggugat ke MK),” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (12/12).

Baca Juga:Tak Kunjung Jelas, Ketua Komisi IV DPRD Jabar Bakal Dorong TPPAS Legok Nangka Lewat Jalur PusatCapai 329 Kawasan, Pemkot Klaim KBS di Kota Bandung terus Alami Progres

Untuk penetapan calon terpilih sendiri, Aneu mengaku belum bisa menyebutkan secara pasti kapan dilakukan.

“Untuk penetapan (calon terpilih) kita masih nunggu arahan dari KPU RI karena mau ada dulu rakor (rapat koordinasi) penetapan,” katanya.

Untuk diketahui, dari hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi Pilgub Jabar 2024, KPU Jabar resmi menetapkan Paslon nomor urut 04 yakni Dedi Mulyadi – Erwan Setiawan meraih suara terbanyak yakni 14.130.192.

Sementara untuk Paslon nomor urut 03 Ahmad Syaikhu – Ilham Akbar Habibie berada di bawahnya yakni dengan torehan suara sebesar 4,260.072.

Sedangkan untuk Paslon nomor urut 01 Acep Adang Ruhyat – Gitalis Dwi Natarina (Gita KDI) meraih hasil suara sebanyak 2.204.452. Dan yang terakhir Paslon nomor urut 04 Jeje Wiradinata – Ronal Surapradja, meraih hasil suara sebesar 2,116.017.

0 Komentar