Tak Kunjung Jelas, Ketua Komisi IV DPRD Jabar Bakal Dorong TPPAS Legok Nangka Lewat Jalur Pusat

Ketua Komisi IV DPRD Jabar Rizaldy D. Priambodo saat memimpin rapat dengan perwakilan Masyarakat Peduli Sarimukti, Rabu (11/12).
Ketua Komisi IV DPRD Jabar Rizaldy D. Priambodo saat memimpin rapat dengan perwakilan Masyarakat Peduli Sarimukti, Rabu (11/12).
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Ketua Komisi IV DPRD Jabar Rizaldy D. Priambodo turut mendorong percepatan operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka. Pihaknya bakal mendorong melalui jalur pusat.

Politikus Partai Gerindra itu menguraikan, realisasi TPPAS di Kabupaten Bandung itu memang memiliki beberapa kendala. Sehingga sampai saat ini belum bisa beroperasi. “Memang permasalahannya agak lain. Butuh dicari solusinya,” cetusnya saat ditemui, Rabu (11/12).

Di sisi lain, Groundbreaking TPPAS Legok Nangka itu mengalami berbagai tarik ulur. Sempat diwacanakan bahwa groundbreaking itu bakal dilakukan Presiden Joko Widodo pada akhir Agustus 2024 lalu. Namun sampai sekarang berlum juga terealisasi. Alasannya karena masih terkendala administrasi.

Baca Juga:Capai 329 Kawasan, Pemkot Klaim KBS di Kota Bandung terus Alami ProgresUji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Perkotaan Padalarang Dikeluhkan, Justru Bikin Macet Panjang

Pada akhir Juni 2024 lalu, juga sempat dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk proyek TPPAS itu. PKS dilakukan antara Pemprov Jabar dan PT Jabar Environmental Solutions (JES) selaku Badan Usaha Pelaksana proyek. Termasuk dengan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia (PII) sebagai penjamin proyek.

Secara konsep, TPPAS itu diproyeksikan bakal bisa memproses sampah antara 1,8 – 2,1 ton per hari. Setidaknya bakal ada 6 wilayah yang bakal memanfaatkan TPPAS itu. Yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Garut.(son)

0 Komentar