Kejaksaan Banjar Pertegas Pendampingan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara di Bidang Datun, Gratis!

Direktur Perumda Tirta Anom Kota Banjar E Fitrah Nurkamilah (kanan) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Sri Haryanto (tengah) dan Sekretaris Daerah Kota Banjar Soni Harison (kiri), berfoto bersama usai pepanjangam kerjasama, belum lama ini. (Istimewa)
Direktur Perumda Tirta Anom Kota Banjar E Fitrah Nurkamilah (kanan) bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kota Banjar Sri Haryanto (tengah) dan Sekretaris Daerah Kota Banjar Soni Harison (kiri), berfoto bersama usai pepanjangam kerjasama, belum lama ini. (Istimewa)
0 Komentar

JABAR EKSPRES – Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kota Banjar, Jawa Barat, Indra Sumarno memberikan penegasan mengenai pentingnya pendampingan hukum yang disediakan oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk lembaga pemerintahan Termasuk di antaranya Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Menurutnya, layanan ini tidak dikenakan biaya sama sekali, sebagai bentuk dukungan dari pihak kejaksaan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab hukum.

Indra Sumarno mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sudah ada 16 OPD termasuk BUMD yang menjalin kerjasama pendampingan hukum dengan Kejaksaan Negeri Banjar. “Semua pelayanan yang diberikan sepenuhnya gratis,” tegasnya.

Baca Juga:Antisipasi Kerawanan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Bandung Lakukan Pemetaan TPS RawanProgram 100 Hari Kerja Rudy Susmanto-Jaro Ade, Ubah Rambu Jalan Gunakan 3 Bahasa

Nur Sricahyawijaya menjelaskan bahwa selain pendampingan hukum yang biasa dilakukan oleh bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), pengamanan Proyek Strategis Nasional (PSN) atau Proyek Strategis Daerah (PSD) juga tidak dikenakan biaya. “Pendampingan yang dilakukan oleh Datun atau pengamanan PSN atau PSD itu ‘NO FEE’,” tegasnya dalam pesan tertulis kepada Jabar Ekspres.

Di Kota Banjar, Kejaksaan Negeri Banjar telah menjalin kerjasama dengan beberapa OPD dan perusahaan milik daerah, termasuk Perumdam Tirta Anom Kota Banjar. “Kerjasama ini diharapkan agar setiap langkah yang diambil oleh Perumdam selalu sejalan dengan regulasi yang ada. Kerjasama ini tidak dikenakan biaya,” kata Direktur Perumdam Tirta Anom Banjar, E Fitrah Nur Kamilah. (CEP)

0 Komentar