JABAR EKSPRES – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung telah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rawan menjelang pemungutan dan perhitungan suara.
Pemetaan ini dilakukan berdasarkan tujuh indikator yang dianggap paling sering terjadi pada pemilu sebelumnya yakni penggunaan hak pilih, keamanan, politik uang, netralitas penyelenggara, Logistik, Lokasi TPS dan jaringan Listrik.
Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bandung, Dede Sodikin mengatakan bahwa pemetaan TPS Rawan ini dilakukan untuk meminimalisir adanya potensi hambatan yang bisa muncul selama proses pemilihan.
Baca Juga:Program 100 Hari Kerja Rudy Susmanto-Jaro Ade, Ubah Rambu Jalan Gunakan 3 BahasaJelang Libur Nataru, Sekda Jabar Ingatkan Hal Ini Kepada Pengusaha Bus Pariwisata
“Kemudian 168 TPS yang berpotensi DPK (Daftar Pemilih Khusus) dan 164 TPS yang berpotensi rawan bencana yang paling tinggi dari seluruh Indikator yang sering terjadi,” jelasnya.
Tak hanya itu, Bawaslu juga mencatat sejumlah TPS yang berada di lokasi-lokasi rawan lainnya, seperti 98 TPS yang berdekatan dengan lembaga pendidikan dan 59 TPS yang berdekatan dengan pabrik.
Untuk mengantisipasi hal itu, Bawaslu akan melakukan Langkah koordinasi dan konsolidasi dengan stakeholder terkait untuk meminimalisir potensi yang terjadi terutama potensi bencana alam dikarenakan kondisi tahapan pemungutan dan perhitungan suara terjadi pada musim hujan.
“Sehingga kami akan lakukan patroli pengawasan untuk mengantisipasi berbagai hambatan dan kerawanan yang akan terjadi pada pemungutan dan perhitungan suara,” pungkasnya.
